Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan tantangan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di angkutan umum. Pasalnya, dinilai saat prokes di moda angkutan masih belum maksimal.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Risal Wasal mengatakan, permasalahan pertama yaitu masih banyak perjalanan penumpang dibanding kebijakan jumlah kapasitas.
"Jadi, tingkat perjalanan penumpang masih lebih tinggi dibandingkan kebijakan pembatasan jumlah kapasitas dan pembatasan jumlah perjalanan," ujar Risal dalam sebuah diskusi yang ditulis Minggu (28/11/2021).
Kedua, kata Risal, masih adanya potensi kerumunan di prasarana transportasi seperti stasiun hingga terminal, sehingga menjadi tantangan dalam menjaga prokes.
"Jadi ini memungkinkan adanya kontak fisik atau tidak menjaga jarak antar penumpang," ucap dia.
Dari sisi penerapan aplikasi PeduliLindungi, Risal menyebut juga menghadapi tantangan, di mana masih ada masyarakat yang belum memiliki smartphone yang memadai.
"Selain itu, masih ditemukan bugs dan error pada aplikasi, sehingga menyulitkan penumpang, seperti gagal check-in, belum terupdate-nya data masyarakat yang sudah vaksin," ujarnya lagi.
Adanya aplikasi transportasi berbasis aplikasi juga membantu dalam menjaga prokes dalam angkutan umum yang salah satunya TREVO.
Risal menyatakan pemerintah tetap akan mendukung layanan transportasi yang tetap menjaga penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pengusaha Angkutan Umum Wonosari-Panggang Berharap Wisata Tetap Dibuka Saat Nataru
"Jadi kalau TREVO mendukung pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, kami akan dukung," imbuh Risal.
Berita Terkait
-
Klaim Sudah Prokes Tapi Masih Ada Penularan Covid-19 di Sekolah, Dikmen Beri Penjelasan
-
PGRI Pariaman Harap Belajar Tatap Muka 100 Persen Dilaksanakan 2022
-
Bakal ada Aksi Buruh di Kota Semarang, Polda Jateng: Jaga Protokol Kesehatan
-
Catat! Daftar Larangan Tahun Baru 2022 dan Natal 2021 di Surabaya
-
Pameran Roda Dua Internasional EICMA 2021 Resmi Dibuka, Hadirkan Brand dari 36 Negara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi