Suara.com - Persaingan bisnis asuransi kredit di Indonesia kian disorot lantaran dianggap 'tidak sehat' hingga menghalangi pertumbuhan lini bisnis ini di dalam negeri. Penyebabnya, tarif premi menjadi rendah seiring cakupan rasio kegagalan kredit yang cenderung meluas.
“Persaingan usaha yang tidak sehat pada industri asuransi mengakibatkan gap yang semakin lebar antara risiko yang dihadapi dengan nilai preminya,” kata Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS), Nurmadi Harsa Sumarta, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/11/2021) lalu.
Tahun ini, lini asuransi kredit sempat mengalami lonjakan klaim yang cukup tinggi di saat perolehan preminya malah menurun.
Pandemi COVID-19 berdampak pada ekonomi secara keseluruhan hingga mengganggu kemampuan masyarakat dalam mencicil kredit, sehingga jelas berdampak kepada lini bisnis asuransi kredit. Situasi ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan penerbit asuransi kredit mengalami tekanan berat.
Risiko klaim asuransi kredit masih memiliki potensi membesar pun tetap ada, mengingat ancaman kredit macet belum sirna karena ekonomi masyarakat juga belum pulih saat ini.
Selain itu, pembengkakan klaim juga bisa muncul sebagai akibat dari kredit periode jangka panjang yang polisnya telah terbit sebelumnya.
Belum lagi soal penerapan tata kelola dan manajemen risiko di lini asuransi kredit yang masih rendah, sehingga ikut menjadi beban.
Untungnya, risiko masih bisa diminimalisir melalui relaksasi fasilitas kredit perbankan, sehingga debitur dapat membayarkan kewajiban cicilan ke kreditur. Namun, perlu diingat bahwa nasabah asuransi kredit memiliki profil risiko lebih tinggi dibandingkan asuransi lainnya.
“Jika relaksasi dicabut saat ekonomi masyarakat belum pulih, maka akan berpotensi terjadi kredit macet. Ini akan mengakibatkan klaim asuransi kredit membengkak,” ujar dia dikutip dari Antara.
Baca Juga: Gara-gara Omicron, Duel MU vs Young Boys Pindah Venue
Nurmadi mengatakan, perusahaan harus selalu mempelajari portofolio asuransi kreditnya dengan menghitung rasio klaim.
Hal ini perlu dilakukan guna memastikan apakah portofolio asuransi kredit yang ada saat ini masih akan memberikan hasil underwriting bagus atau tidak.
Tata kelola perusahaan asuransi yang baik menjadi sangat krusial untuk dilakukan oleh perusahaan yang memiliki lini asuransi kredit agar bisnis tetap terjaga.
Contohnya, seperti yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Indonesia Financial Group (IFG) selaku holding perusahaan pelat merah nonbank yang meliputi perasuransian dan penjaminan, untuk terlibat langsung dalam konsolidasi dan transformasi menyeluruh penyehatan serta sustainability keuangan anak usahanya.
Dalam aspek manajemen risiko dan operasional, IFG bertugas memastikan semua anak usaha harus menjalankan tata kelola manajemen yang baik, menghindari perebutan pangsa pasar dan perang harga, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan portofolio.
“Termasuk melakukan penguatan iklim bisnis, khususnya pada asuransi kredit seperti yang baru saja dilakukan antara PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dengan BNI dan BTN beberapa waktu lalu itu sudah tepat,” ujar Nurmadi
Penguatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan bisnis asuransi kredit yang sehat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan, bagi pihak-pihak yang terlibat. Inisiatif ini merupakan bagian dari usaha pembenahan tata kelola dan manajemen risiko.
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: AS Buat Rencana Perbarui Vaksin Cegah Varian Omicron
-
Info Vaksin Surabaya 30 November 2021 dan Update Kasus Covid-19
-
Data Satgas: Mobilitas Antar Daerah Naik 350 Persen, Kepatuhan Prokes Turun Drastis
-
Gara-gara Omicron, Duel MU vs Young Boys Pindah Venue
-
Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%