Suara.com - Kenaikan target cukai hasil tembakau (CHT) dalam APBN Tahun 2022 disebut anggota DPR RI Willy Aditya dapat menurunkan produktivitas industri hasil tembakau (IHT).
"Selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan CHT akan menyuburkan pasar rokok ilegal, apalagi dalam situasi pemulihan saat ini," kata Willy, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, saat ini masih ada keluhan dan penolakan terhadap kenaikan tarif CHT dari para pekerja di sektor IHT dan para petani atas kelangsungan hidup mereka.
Willy menyatakan bahwa para petani sudah bergerak untuk mengirimkan surat secara langsung kepada Presiden Jokowi.
"Jangan sampai kita harus menanggung konsekuensi atas semakin banyaknya petani dan pekerja SKT yang terdampak di masa sulit ini,” katanya.
Untuk diketahui, pemerintah merencanakan menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun anggaran 2022. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Target cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 sekitar Rp193 triliun atau naik sebesar 11,9 persen dibandingkan target tahun 2021.
Selain di Madura, Jawa Timur, para petani di sentra tembakau lain di Pulau Jawa memiliki keresahan yang sama. Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Triyanto mengatakan kenaikan tarif CHT yang eksesif akan merusak rantai perdagangan IHT dengan memaksa pabrik untuk terus mengurangi produksinya.
“Jika produksi dikurangi, maka serapan bahan baku yang dipasok petani berkurang. Tidak hanya petani, pekerja di pabrik menghadapi situasi yang berat,” kata Triyanto.
Secara terpisah, Direktur Industri Minuman, Industri Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo mengakui kalau tarif harus naik, Kementerian Perindustrian akan memberikan masukan agar tarifnya tidak naik terlalu tinggi.
Baca Juga: DPR: Intervensi LSM Asing Dalam Kebijakan Tembakau Ganggu Penerimaan Negara
“Kami kurang sepakat jika cukai dinaikkan terlalu tinggi. Harus hati-hati tentang kenaikan tarif CHT ini, karena Indonesia masih membutuhkan industri IHT. Kalau industri ini mampu bertahan, bukan tidak mungkin industri ini akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara," jelas Edy.
Data Kementerian Perindustrian menyatakan sepanjang tahun 2020 setidaknya 4.500 tenaga kerja di sektor IHT yang terkena PHK. Edy mengatakan data tersebut bisa saja lebih besar karena banyak pabrik yang kurang disiplin melaporkan.
Berita Terkait
-
Petani dan Buruh Harus Kembali Bersiap Dihantam Bogem Keras Kenaikan Tarif Cukai
-
Pemkab Sleman Raih Rp1,6 Miliar dari Pengembalian Cukai Tembakau Tahun Ini
-
Pembahasan Aturan Rokok Harus Disepakati Lintas Kementerian
-
Sambangi Moeldoko, KOMPAK Serahkan Mural Dukungan Revisi PP 109 Tahun 2012
-
Makanan Ultra Proses Sama Candunya seperti Rokok, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Ada 35.697 Rumah Warga Bakal Disita Agen Properti, Kok Bisa?
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling