Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bakal ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat sebelum melakukan perjalanan di masa libur natal dan tahun baru 2022 (Nataru).
Salah satunya, dengan menunjukan hasil sudah melakukan vaksinasi dan wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif, serta mendapatkan surat keterangan dari RT/RW.
Setelah menunjukkan persyaratan tersebut, masyarakat akan mendapatkan stiker sebagai bukti bahwa telah memenuhi persyaratan perjalanan.
"Ini konsep bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita cek poin di beberapa tempat di jalan tol atau non tol," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).
Menhub menjelaskan, secara teknis untuk mendapatkan stiker, masyarakat perlu mendaftarkan ke RT/RW atau petugas PPKM. Kemudian masyarakat akan mendapatkan form untuk diisi, serta memberi bukti telah vaksin sebanyak dua kali.
Lalu, setelah semua syarat terpenuhi, masyarakat akan mendapatkan tiga stiker. Tiga stiker akan ditempel di rumah, di kendaraan, dan di rumah kampung halaman.
"Saat ke operator harus lakukan itu. Oleh karenanya kita lakukan check tapi nggak mungkin dilakukan Kemenhub tapi TNI/Polri dan Pemda," ucap dia.
Mantan Bos Angkasa Pura II ini mengaku persyaratan tersebut masih dibahas dan dianalisis oleh semua pihak. Keputusan persyaratan ini tergantung dari kondisi varian covid-19 omicron.
"Konsep ini memang sudah kita bahas tapi memang dibahas hari senin atau dianalisis ini adalah pengetatan. Bagaimana ketat atau tidaknya nataru tergantung kondisi omicron. Kontrol dilakukan dari rumah masing-masing jadi tetangga tahu juga oh dia mudik. Akan menggunakan Inmendagri menurunkan aparat di RT RW untuk perizinan," pungkas Budi.
Baca Juga: 4 Pantai di Mataram Akan Ditutup Mulai 24 Desember Hingga 2 Januari 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter