Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bakal ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat sebelum melakukan perjalanan di masa libur natal dan tahun baru 2022 (Nataru).
Salah satunya, dengan menunjukan hasil sudah melakukan vaksinasi dan wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif, serta mendapatkan surat keterangan dari RT/RW.
Setelah menunjukkan persyaratan tersebut, masyarakat akan mendapatkan stiker sebagai bukti bahwa telah memenuhi persyaratan perjalanan.
"Ini konsep bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita cek poin di beberapa tempat di jalan tol atau non tol," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).
Menhub menjelaskan, secara teknis untuk mendapatkan stiker, masyarakat perlu mendaftarkan ke RT/RW atau petugas PPKM. Kemudian masyarakat akan mendapatkan form untuk diisi, serta memberi bukti telah vaksin sebanyak dua kali.
Lalu, setelah semua syarat terpenuhi, masyarakat akan mendapatkan tiga stiker. Tiga stiker akan ditempel di rumah, di kendaraan, dan di rumah kampung halaman.
"Saat ke operator harus lakukan itu. Oleh karenanya kita lakukan check tapi nggak mungkin dilakukan Kemenhub tapi TNI/Polri dan Pemda," ucap dia.
Mantan Bos Angkasa Pura II ini mengaku persyaratan tersebut masih dibahas dan dianalisis oleh semua pihak. Keputusan persyaratan ini tergantung dari kondisi varian covid-19 omicron.
"Konsep ini memang sudah kita bahas tapi memang dibahas hari senin atau dianalisis ini adalah pengetatan. Bagaimana ketat atau tidaknya nataru tergantung kondisi omicron. Kontrol dilakukan dari rumah masing-masing jadi tetangga tahu juga oh dia mudik. Akan menggunakan Inmendagri menurunkan aparat di RT RW untuk perizinan," pungkas Budi.
Baca Juga: 4 Pantai di Mataram Akan Ditutup Mulai 24 Desember Hingga 2 Januari 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik