Suara.com - Impelementasi izin impor terbaru yang tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menuai kritik dari para pelaku usaha.
Pasalnya, peraturan ini dianggap membingungkan para pelaku usaha dan jadi penghalang dalam proses impor.
Disampaikan oleh Ketua Bidang Logistik, Kepelabuhan, dan Kepabeanan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan, ada ketidaksesuaian antara permendag dengan aturan lainnya sehingga membuat importir kesulitan.
“Contohnya ada permendag mensyaratkan rekomendasi teknis pada impor, tetapi di Permendag No. 20/2021 ini bunyinya semua yang memerlukan persetujuan impor, tidak ada lagi rekomendasi teknis dari kementerian terkait,” kata Taufan pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Ia menjelaskan, pengajuan impor nantinya bisa dilakukan melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang kemudian melanjutkan hal ini ke Pusat Data Sistem Indonesia (PDSI).
“Semua data masuk ke SINSW. Mereka akan kirim ke PDSI untuk penerbitan persetujuan impornya yang mengacu pada neraca komoditas. Namun lewat SINSW membuat sistemnya terlalu padat. Seharusnya Kemendag membuat permendag melihat dulu kesiapannya. Jangan buru-buru disiapkan dan ini mau akhir tahun, banyak impor yang masih menyangkut,” kata dia, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.
Namun, penerapan sistem baru ternyata justru meningkatkan risiko aktivitas impor. Taufan mengatakan, aturan ini mempersulit pengusaha yang telah menyiapkan perencanaan pemasukan barang.
“Karena syarat rekomendasi teknis yang belum jelas, imbasnya semua proses di kementerian lain tertahan. Kami rugi sebagai pelaku yang menghadapi pandemi. Karena dalam proses ini ada perencanaan pengapalan, penyimpanan, mau tidak mau terhenti dulu. Kontainer sudah susah, kapal juga masih suka terlambat,” kata Taufan.
Lebih jauh, ia menyarankan agar sistem yang sudah tersedia agar mendukung Permendag No. 20/2021 supaya meminimalisir kesulitan.
Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Belum Impor Beras Sama Sekali Selama 2021
“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana prosesnya lancar. Dengan aturan sedemikian rupa bagaimana dalam implementasinya benar-benar bisa dijalani tidak, apakanya sistemnya bekerja tidak. Kalau macet kan kacau,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut 95 Persen Obat di Indonesia Masih Impor, Ini Penyebabnya
-
Ingin Hemat Devisa, Indonesia Bakal Berhenti Impor BBM
-
Sepanjang 2021, Jokowi Sebut Indonesia Belum Pernah Ekspor Beras
-
Presiden Jokowi Bilang Indonesia Tahun 2021 Ini Belum Impor Beras Sama Sekali
-
Jokowi Sebut Indonesia Belum Impor Beras Sama Sekali Selama 2021
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Perusahaan Emiten Tercatat
-
Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!
-
Dolar AS Ngamuk, Rupiah Makin Ambruk ke Level Rp17.288
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp63.750/kg, Daging Sapi Ikut Naik
-
Alasan Kuat Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Kursi Dirjen Kemenkeu
-
Saling Kunci di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah Tipis ke Level USD 101
-
Emas Antam Terpeleset Jatuh Lagi, Harganya Tembus Rp 2.805.000/Gram
-
IHSG Bangkit Menghijau Kamis Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
9 Daftar Saham RI yang Hanya Dikuasai Segelintir Orang, Jadi Catatan Merah MSCI