Suara.com - Impelementasi izin impor terbaru yang tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menuai kritik dari para pelaku usaha.
Pasalnya, peraturan ini dianggap membingungkan para pelaku usaha dan jadi penghalang dalam proses impor.
Disampaikan oleh Ketua Bidang Logistik, Kepelabuhan, dan Kepabeanan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan, ada ketidaksesuaian antara permendag dengan aturan lainnya sehingga membuat importir kesulitan.
“Contohnya ada permendag mensyaratkan rekomendasi teknis pada impor, tetapi di Permendag No. 20/2021 ini bunyinya semua yang memerlukan persetujuan impor, tidak ada lagi rekomendasi teknis dari kementerian terkait,” kata Taufan pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Ia menjelaskan, pengajuan impor nantinya bisa dilakukan melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang kemudian melanjutkan hal ini ke Pusat Data Sistem Indonesia (PDSI).
“Semua data masuk ke SINSW. Mereka akan kirim ke PDSI untuk penerbitan persetujuan impornya yang mengacu pada neraca komoditas. Namun lewat SINSW membuat sistemnya terlalu padat. Seharusnya Kemendag membuat permendag melihat dulu kesiapannya. Jangan buru-buru disiapkan dan ini mau akhir tahun, banyak impor yang masih menyangkut,” kata dia, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.
Namun, penerapan sistem baru ternyata justru meningkatkan risiko aktivitas impor. Taufan mengatakan, aturan ini mempersulit pengusaha yang telah menyiapkan perencanaan pemasukan barang.
“Karena syarat rekomendasi teknis yang belum jelas, imbasnya semua proses di kementerian lain tertahan. Kami rugi sebagai pelaku yang menghadapi pandemi. Karena dalam proses ini ada perencanaan pengapalan, penyimpanan, mau tidak mau terhenti dulu. Kontainer sudah susah, kapal juga masih suka terlambat,” kata Taufan.
Lebih jauh, ia menyarankan agar sistem yang sudah tersedia agar mendukung Permendag No. 20/2021 supaya meminimalisir kesulitan.
Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Belum Impor Beras Sama Sekali Selama 2021
“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana prosesnya lancar. Dengan aturan sedemikian rupa bagaimana dalam implementasinya benar-benar bisa dijalani tidak, apakanya sistemnya bekerja tidak. Kalau macet kan kacau,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut 95 Persen Obat di Indonesia Masih Impor, Ini Penyebabnya
-
Ingin Hemat Devisa, Indonesia Bakal Berhenti Impor BBM
-
Sepanjang 2021, Jokowi Sebut Indonesia Belum Pernah Ekspor Beras
-
Presiden Jokowi Bilang Indonesia Tahun 2021 Ini Belum Impor Beras Sama Sekali
-
Jokowi Sebut Indonesia Belum Impor Beras Sama Sekali Selama 2021
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?
-
BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru
-
Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat
-
Transaksi Syariah Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen, Ini Pendorongnya
-
Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026
-
Purbaya Bingung Ekonomi RI Dibilang Masuk Masa Resesi
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
-
Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar
-
Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran