Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sebanyak 45 negara sudah mengkonfirmasi adanya varian Omicron di negara mereka. Kondisi ini pun kata dia perlu menjadi perhatian serius dan kewaspadaan bagi Indonesia.
"Terkait varian of concern Omicron dan sudah terdeteksi sekitar 45 negara dan pemerintah masih mengevaluasi dan memonitor perkembangan terkait dengan Omicron," kata Airlangga dalam konfrensi pers PPKM, Senin (6/12/2021).
Untuk itu kata dia pemerintah terus melakukan akselerasi program vaksinasi yang makin dipercepat, selain itu pembatasan kegiatan masyarakat akan lebih ditingkatkan.
"Rrespon fasilitas kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat dan mensegerakan vaksin untuk masyarakat rentan dan dalam hal ini karena yang juga berdampak adalah anak-anak maka vaksinasi anak-anak perlu untuk terus didorong," kata Airlangga.
Selain itu bagi warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia harus diwajibkan melakukan karantina selama 10 hari dari sebelumnya 7 hari.
Di dalam aturan baru yang bakal dikeluarkan dalam bentuk Inmendagri nanti pelaku perjalanan internasional diminta juga untuk melakukan tes ulang PCR pada hari pertama karantina dan H-1 sebelum karantina selesai.
Khusus bagi WNA dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron tidak akan diperkenankan masuk ke Indonesia. Sementara bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara itu tetap wajib menjalani karantina 14 hari.
"Tadi bapak presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina ini terus diberlakukan 10 hari karantina untuk yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang kemudian juga terkait dengan vaksin anak-anak supaya segera dimulai yang usia 6 sampai dengan 11 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Masih Ada 9 Provinsi yang Angka Vaksinasinya di Bawah 50 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM