Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sebanyak 45 negara sudah mengkonfirmasi adanya varian Omicron di negara mereka. Kondisi ini pun kata dia perlu menjadi perhatian serius dan kewaspadaan bagi Indonesia.
"Terkait varian of concern Omicron dan sudah terdeteksi sekitar 45 negara dan pemerintah masih mengevaluasi dan memonitor perkembangan terkait dengan Omicron," kata Airlangga dalam konfrensi pers PPKM, Senin (6/12/2021).
Untuk itu kata dia pemerintah terus melakukan akselerasi program vaksinasi yang makin dipercepat, selain itu pembatasan kegiatan masyarakat akan lebih ditingkatkan.
"Rrespon fasilitas kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat dan mensegerakan vaksin untuk masyarakat rentan dan dalam hal ini karena yang juga berdampak adalah anak-anak maka vaksinasi anak-anak perlu untuk terus didorong," kata Airlangga.
Selain itu bagi warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia harus diwajibkan melakukan karantina selama 10 hari dari sebelumnya 7 hari.
Di dalam aturan baru yang bakal dikeluarkan dalam bentuk Inmendagri nanti pelaku perjalanan internasional diminta juga untuk melakukan tes ulang PCR pada hari pertama karantina dan H-1 sebelum karantina selesai.
Khusus bagi WNA dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron tidak akan diperkenankan masuk ke Indonesia. Sementara bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara itu tetap wajib menjalani karantina 14 hari.
"Tadi bapak presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina ini terus diberlakukan 10 hari karantina untuk yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang kemudian juga terkait dengan vaksin anak-anak supaya segera dimulai yang usia 6 sampai dengan 11 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Masih Ada 9 Provinsi yang Angka Vaksinasinya di Bawah 50 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Mencetak Talenta Virtual Assistant Indonesia Siap Go Global