Suara.com - PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Perikanan Nusantara (Persero) resmi bergabung usai ditandatanganinya akta penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia pada 2 Desember 2021.
Penggabungan ini juga sudah sah secara hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Prosesi penandatanganan Akta Penggabungan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke dalam perusahaan perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia yang ditandantangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 September 2021.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Sigit Muhartono sebagai Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) sesuai Keputusan Menteri Nomor SK-379/MBU/12/2021.
Sigit Muhartono memiliki pengalaman sebagai CEO di beberapa Badan Usaha Milik Negara. Sigit juga berkompeten di sektor perikanan sehingga diharapkan mempu mengangkat sektor perikanan indonesia.
Dalam surat keputusan yang sama, Erick mengangkat Manahan Hutapea sebagai Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja serta Sugi Purnoto selaku Direktur Operasional.
Sementara itu, Erick Thohir juga menunjuk jajaran komisaris PT Perikanan Indonesia (Persero) yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor SK-384/MBU/12/2021.
Dewan Komisaris PT Perikanan Indonesia (Persero) dijabat oleh Muhammad Yusuf sebagai Komisaris Utama, Muhammad Riza Adha Damanik selaku Komisaris, Cecep Setiawan sebagai komisaris, Johnson Sihombing Komisaris Independen dan Andre J.O Sumual Komisaris Independen.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan merger BUMN adalah salah satu proses menuju ketahanan Pangan. Hal ini dilakukan melalui revitalisasi dan peningkatan kinerja BUMN Klaster Pangan.
Baca Juga: Pertanyakan Program KKP, DFW: Ungkap Ruwetnya Masalah Tambak Udang di indonesia
Total ada 6 BUMN Pangan yang dimerger menjadi 3 BUMN. Salah satunya adalah BUMN Perikanan PT Perikanan Nusantara (Persero) ke dalam PT Perikanan Indonesia (Persero).
Merger ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dan meningkatkan produk pangan di Indonesia.
“Proses penggabungan BUMN ini merupakan momentum untuk menuju holding pangan” katanya.
Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) Sigit Muhartono mengatakan penggabungan dua BUMN Perikanan ini akan menciptakan semangat baru NEW Perikanan Indonesia atau NEW Perindo.
“Sudah tidak ada Perinus, tidak ada lagi Perindo yang lama, kita sudah menjadi satu, New Perindo,” ungkapnya, Kamis (9/12/2021).
Menurut Sigit, tahapan merger ini adalah tahapan kedua menuju holding pangan. Adapun tahap pertama yakni pemerseroan Perum Perindo menjadi perusahaan persero.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada