Suara.com - PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Perikanan Nusantara (Persero) resmi bergabung usai ditandatanganinya akta penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia pada 2 Desember 2021.
Penggabungan ini juga sudah sah secara hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Prosesi penandatanganan Akta Penggabungan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke dalam perusahaan perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia yang ditandantangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 September 2021.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Sigit Muhartono sebagai Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) sesuai Keputusan Menteri Nomor SK-379/MBU/12/2021.
Sigit Muhartono memiliki pengalaman sebagai CEO di beberapa Badan Usaha Milik Negara. Sigit juga berkompeten di sektor perikanan sehingga diharapkan mempu mengangkat sektor perikanan indonesia.
Dalam surat keputusan yang sama, Erick mengangkat Manahan Hutapea sebagai Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja serta Sugi Purnoto selaku Direktur Operasional.
Sementara itu, Erick Thohir juga menunjuk jajaran komisaris PT Perikanan Indonesia (Persero) yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor SK-384/MBU/12/2021.
Dewan Komisaris PT Perikanan Indonesia (Persero) dijabat oleh Muhammad Yusuf sebagai Komisaris Utama, Muhammad Riza Adha Damanik selaku Komisaris, Cecep Setiawan sebagai komisaris, Johnson Sihombing Komisaris Independen dan Andre J.O Sumual Komisaris Independen.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan merger BUMN adalah salah satu proses menuju ketahanan Pangan. Hal ini dilakukan melalui revitalisasi dan peningkatan kinerja BUMN Klaster Pangan.
Baca Juga: Pertanyakan Program KKP, DFW: Ungkap Ruwetnya Masalah Tambak Udang di indonesia
Total ada 6 BUMN Pangan yang dimerger menjadi 3 BUMN. Salah satunya adalah BUMN Perikanan PT Perikanan Nusantara (Persero) ke dalam PT Perikanan Indonesia (Persero).
Merger ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dan meningkatkan produk pangan di Indonesia.
“Proses penggabungan BUMN ini merupakan momentum untuk menuju holding pangan” katanya.
Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) Sigit Muhartono mengatakan penggabungan dua BUMN Perikanan ini akan menciptakan semangat baru NEW Perikanan Indonesia atau NEW Perindo.
“Sudah tidak ada Perinus, tidak ada lagi Perindo yang lama, kita sudah menjadi satu, New Perindo,” ungkapnya, Kamis (9/12/2021).
Menurut Sigit, tahapan merger ini adalah tahapan kedua menuju holding pangan. Adapun tahap pertama yakni pemerseroan Perum Perindo menjadi perusahaan persero.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit