Suara.com - Beberapa saat lalu, Majelis Ulama Indonesia atau MUI menuai hujatan lantaran dituduh memonopoli label halal karena dianggap satu-satunya yang memiliki kewenangan tersebut.
Sejumlah ormas Islam bahkan mempertanyakan kredibilitas MUI hingga akhirnya Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub buka suara. Menurut dia, MUI adalah satu-satunya organisasi yang diterima oleh berbagai ormas Islam di Indonesia.
Alasannya karena di dalam tubuh MUI ada perwakilan dari berbagai ormas mulai dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, dan 59 ormas Islam lainnya sampai Persatuan Umat Islam.
Sehingga, bila sertifikasi halal jadi kewenangan salah satu ormas saja, maka akan terjadi perpecahan hingga menimbulkan tanda tanya terhadap standar halal produk di Indonesia.
"Penetapan halal dilakukan oleh MUI karena berdasarkan ketentuan fiqih qadha’i yaitu harus bersifat final dan berada di level aturan negara. Aturan perundang-undangan juga menuntut adanya legally binding,” kata Aiyub melalui laman resmi MUI, Kamis, (09/12/2021).
Ia juga menyebut, sertifikasi halal juga harus diserahkan kepada kepada organisasi yang memiliki kemampuan kompetensi di bidang terkait seperti Komisi Fatwa.
“Maka kewenangan ini tidak bisa dibagikan kepada siapapun. Hukum ini mengikat dan harus menghapus perbedaan. MUI merupakan rumah bernaung ormas Islam di Indonesia untuk menjembatani perbedaan-perbedaan ini," tulis dia dikutip dari laman IDXChannel.
Tidak hanya Komisi Fatwa, ada pula Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan LPPOM MUI yang juga menjadi pertimbangan dalam merilis sertifikasi halal. Sudah ada tiga LPH yang saat ini sudah diakui oleh BPJPH Kementerian Agama.
Baca Juga: Sindir KSAD Dudung soal Tuhan Bukan Orang Arab, Anwar Abbas: Fokus Tugas Saja
Berita Terkait
-
Habib Bahar Mau Datang ke Acara Tabligh Akbar di Bandung Barat, MUI Buka Suara
-
Kasus Guru Perkosa Para Santriwati di Bandung, Ayang Utriza ke MUI: Mana Suaranya?
-
Dituduh Santet Warga, Ketua RW Ini Nyaris Sumpah Pocong
-
Apakah Saham Adalah Judi? Ini Jawaban MUI, BEI dan Ustadz Abdul Somad
-
Sindir KSAD Dudung soal Tuhan Bukan Orang Arab, Anwar Abbas: Fokus Tugas Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok