Suara.com - Profesor Bidang Kajian Timur Tengah Ayang Utriza memberi tanggapan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru pesantren terhadap belasan santriwati di Bandung.
Lewat beberapa cuitan di akun Twitternya, Ayang memohon pada beberapa pihak untuk ambil bagian dalam menuntaskan kasus ini.
Ia bahkan menyentil beberapa lembaga termasuk MUI pusat dan meminta mereka untuk bersuara terkait kasus pemerkosaan di lingkungan pesantren ini.
"13 santri diperkosa & 8 telah melahirkan 5 bayi. Para santriwati diperbudak scr fisik & seksual @/ridwankamil @/MUIPusat. Mohon YM. @/kejati_jabar @/KejaksaanR tuntut hukuman mati atau penjara seumur hidup. Mohon YM. para hakim @/MahkamahAgung dikabulkan," tulis Ayang dalam cuitannya dikutip Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Ayang menyebut pihak-pihak berwenang harus menindak pesantren yang terbukti bersalah. Ia juga mempertanyakan kinerja komnas HAM, komnas perempuan, serta komnas anak.
Ayang bahkan mencolek akun Twitter MUI pusat dan meminta mereka untuk bersuara terkait kasus ini.
"Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya, inilah pemerkosa 13 santriwati berkedok pesantren gratis tahfidz. @/KomnasHAM @/KomnasPerempuan @/komnas_anak: kerja Anda apa ya? @/MUIPusat: mana suaranya ya? @Kemenag_RI & @DivHumas_Polri harus menutup pesantren yang terbukti salah," lanjutnya.
Di cuitannya yang lain, Ayang menyebut ia dan sebuah komunitas memberikan dukungan dan doa bagi para korban kekerasan seksual dan pemerkosaan di NKRI.
Ia mengajak para warganet untuk mengikuti aksi Yasin dan Tahlil yang ditujukan bagi para korban kekerasan seksual dan pemerkosaan.
Baca Juga: 14 Santri Diperkosa Pimpinan Pesantren, Ada Korban Sampai Melahirkan 2 Kali
"Kami di #Ma_ZiWiD secara berjemaah membaca Yasin & Tahlil untuk semua korban kekerasan seksual dan pemerkosaan di NKRI agar Allah SWT lapangkan kubur mereka dan Allah masukkan mereka ke dalam surga-Nya. Ikutan yuk malam Jumat ini. Lakukan di rumah masing-masing ya." tulis Ayang.
Diketahui, seorang oknum guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan yang berusia 36 tahun dikabarkan melakukan aksi bejat kepada belasan santriwati dari sejak 2016 hingga 2021.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil, mengatakan bahwa oknum guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung ini telah melakukan aksi bejatnya tidak hanya di satu tempat.
Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, hingga beberapa hotel di Kota Bandung.
Oknum guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung ini terancam pidana Pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun. Jaksa Agus Mudjoko menyampaikan bahwa pada Pasal 81 UU perlindungan anak, ancaman pidana 15 tahun.
Namun perlu digarisbawahi bahwa ada pemberatan pelaku sebagai tenaga pendidik, sehingga ancaman hukuman 20 tahun. Hingga saat ini, Jaksa masih mengkaji apakah akan diberikan hukuman kebiri kepada pelaku atau tidak.
Berita Terkait
-
Kenang Momen Bertemu Santriwati Korban Pemerkosaan, Istri Ridwan Kamil: Hati Teriris-iris
-
Kasus Pemerkosaan Dalam Hukum Islam, Begini Kata Buya Yahya
-
Maki Korban Rudapaksa, Anggota Polisi di Rokan Hulu Diperiksa Propam
-
14 Santri Diperkosa Pimpinan Pesantren, Ada Korban Sampai Melahirkan 2 Kali
-
Korban Pemerkosaan Laporan, Bukannya Dilindungi Malah Dihina dan Diancam di Kantor Polisi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru