Suara.com - Beberapa waktu yang lalu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Utomo Widodo yang berlokasi di Ngawi, Jawa Tengah ditutup oleh otoritas pengawas perbankan. Praktis sejumlah nasabah pun cemas.
Salah satunya seperti yang dirasakan oleh Titik Suwarti, Petani dari Desa Tepas, Kabupaten Ngawi, Jateng. Dia bercerita bahwa dirinya dilanda kecemasan sampai-sampai tidak bisa tidur.
"Perasaan saya was-was, karena saya belum mengetahui informasi sepenuhnya. hampir setiap malam saya tidak bisa tidur," tuturnya.
Hal serupa juga dirasakan oleh Sandhika Dwi Septian, Pelajar SMK Negeri 1 Geneng, Kabupaten Ngawi. Dia mengaku sedih ketika mendapatkan kabar BPR Utomo Widodo Ngawi tutup. Sebab, uang yang disimpan di BPR Utomo Widodo Ngawi telah ditabungnya sejak duduk di bangku SMP. Terlebih uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menaikkan haji kedua orangtuanya.
“Setiap minggu, saya menyisihkan uang Rp10.000 untuk ditabung di bank, saya khawatir karena bank itu ditutup,” tuturnya.
Cerita lainnya datang dari seorang pedagang di Pasar Talago Sariak, Kabupaten Pariaman Sumatera Barat (Sumbar), Afridayanti. Dia merasa cemas saat mengetahui bahwa BPR Nurul Barokah tempat ia dan suaminya menyimpan uangnya selama ini telah ditutup oleh otoritas pengawas perbankan.
“Uang ditabung untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan modal untuk usaha, saat kami mengetahui BPR itu ditutup kami merasakan cemas," jelasnya.
Gerak Cepat LPS
Beruntung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat. Satu per satu nasabah BPR Utomo Widodo disambanginya, Titik Suwarti termasuk salah satu diantaranya.
Baca Juga: Pakar Hukum: Dana Salah Transfer Jadi Hak Milik Nasabah Penerima
Kepada Titik, pegawai LPS dengan telaten menjelaskan bahwa simpanannya dijamin oleh LPS. Maksudnya, meski BPR Utomo Widodo Ngawi ditutup izin usahanya, simpanan para nasabah akan tetap dibayarkan oleh LPS.
Adapun simpanan nasabah yang dijamin LPS adalah tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi adalah sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
Bukan hanya itu, pegawai LPS pun menjelaskan, secara rinci tentang prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah. Syarat-syarat penjaminan tersebut adalah, tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.
Ini bukan klaim semata, tiga nasabah di atas telah merasakannya secara langsung.
“Proses pencairan berjalan sangat baik, kami tinggal membawa buku tabungan . Kami akhirnya tenang karena uang kami dijamin oleh LPS dan tidak akan hilang, jadi tidak lagi khawatir menabung di bank karena ada LPS yang menjamin,” tutur Afridayanti.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir lagi, jika terdapat bank yang terpaksa ditutup atau bangkrut. Sebab, LPS dipastikan membayar simpanan nasabah bank tersebut, selama syarat dan ketentuannya terpenuhi.
Berita Terkait
-
Tagih Utang Nasabah, Wanita Ini Tulis Pesan Menohok di Pintu Rumah
-
Gagal Mediasi dengan KSP Sejahtera Bersama, Simpanan Koperasi Gereja Senilai Rp4 M Raib
-
Prudential Tetap Komitmen Beri Proteksi Nasabah di Masa Pandemi
-
Mirip di Kuburan! Datangi Rumah Nasabah, Petugas Kredit Tagih Utang Pakai Bunga Tabur
-
Terbukti Ambil Deposito Rp 69 Miliar, Mantan Kacab Bank Mega Denpasar Divonis 8 Tahun
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung
-
Apa Kabar Rupiah di 2026? Ini Prediksi dan Risiko yang Mengintai
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari
-
Harga Cabai Tak Kunjung Turun Masih Rp 70.000 per Kg, Apa Penyebabnya?
-
Pasokan Energi Aman, Pembangkit Listrik Beroperasi Tanpa Kendala Selama Nataru
-
Bahlil Tegaskan Perang Total Lawan Mafia Tambang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya