Suara.com - Beberapa waktu yang lalu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Utomo Widodo yang berlokasi di Ngawi, Jawa Tengah ditutup oleh otoritas pengawas perbankan. Praktis sejumlah nasabah pun cemas.
Salah satunya seperti yang dirasakan oleh Titik Suwarti, Petani dari Desa Tepas, Kabupaten Ngawi, Jateng. Dia bercerita bahwa dirinya dilanda kecemasan sampai-sampai tidak bisa tidur.
"Perasaan saya was-was, karena saya belum mengetahui informasi sepenuhnya. hampir setiap malam saya tidak bisa tidur," tuturnya.
Hal serupa juga dirasakan oleh Sandhika Dwi Septian, Pelajar SMK Negeri 1 Geneng, Kabupaten Ngawi. Dia mengaku sedih ketika mendapatkan kabar BPR Utomo Widodo Ngawi tutup. Sebab, uang yang disimpan di BPR Utomo Widodo Ngawi telah ditabungnya sejak duduk di bangku SMP. Terlebih uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menaikkan haji kedua orangtuanya.
“Setiap minggu, saya menyisihkan uang Rp10.000 untuk ditabung di bank, saya khawatir karena bank itu ditutup,” tuturnya.
Cerita lainnya datang dari seorang pedagang di Pasar Talago Sariak, Kabupaten Pariaman Sumatera Barat (Sumbar), Afridayanti. Dia merasa cemas saat mengetahui bahwa BPR Nurul Barokah tempat ia dan suaminya menyimpan uangnya selama ini telah ditutup oleh otoritas pengawas perbankan.
“Uang ditabung untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan modal untuk usaha, saat kami mengetahui BPR itu ditutup kami merasakan cemas," jelasnya.
Gerak Cepat LPS
Beruntung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat. Satu per satu nasabah BPR Utomo Widodo disambanginya, Titik Suwarti termasuk salah satu diantaranya.
Baca Juga: Pakar Hukum: Dana Salah Transfer Jadi Hak Milik Nasabah Penerima
Kepada Titik, pegawai LPS dengan telaten menjelaskan bahwa simpanannya dijamin oleh LPS. Maksudnya, meski BPR Utomo Widodo Ngawi ditutup izin usahanya, simpanan para nasabah akan tetap dibayarkan oleh LPS.
Adapun simpanan nasabah yang dijamin LPS adalah tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi adalah sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
Bukan hanya itu, pegawai LPS pun menjelaskan, secara rinci tentang prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah. Syarat-syarat penjaminan tersebut adalah, tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.
Ini bukan klaim semata, tiga nasabah di atas telah merasakannya secara langsung.
“Proses pencairan berjalan sangat baik, kami tinggal membawa buku tabungan . Kami akhirnya tenang karena uang kami dijamin oleh LPS dan tidak akan hilang, jadi tidak lagi khawatir menabung di bank karena ada LPS yang menjamin,” tutur Afridayanti.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir lagi, jika terdapat bank yang terpaksa ditutup atau bangkrut. Sebab, LPS dipastikan membayar simpanan nasabah bank tersebut, selama syarat dan ketentuannya terpenuhi.
Berita Terkait
-
Tagih Utang Nasabah, Wanita Ini Tulis Pesan Menohok di Pintu Rumah
-
Gagal Mediasi dengan KSP Sejahtera Bersama, Simpanan Koperasi Gereja Senilai Rp4 M Raib
-
Prudential Tetap Komitmen Beri Proteksi Nasabah di Masa Pandemi
-
Mirip di Kuburan! Datangi Rumah Nasabah, Petugas Kredit Tagih Utang Pakai Bunga Tabur
-
Terbukti Ambil Deposito Rp 69 Miliar, Mantan Kacab Bank Mega Denpasar Divonis 8 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Harga Perak Mulai 'Dingin' Setelah Penguatan Berturut-turut
-
Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi Diperpanjang Sepekan, Cek Rutenya
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia