Suara.com - Kenaikan tarif cukai rokok pada 2022 diperkirakan mencapai 14 persen, sebagaimana disampaikan Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Menurut Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad, pemerintah bakal memiliki target penerimaan negara yang cukup besar pada tahun depan hingga berdampak signifikan terhadap cukai hasil tembakau (CHT).
“Saya perkirakan kenaikan cukai rokok 13%—14%, naik dari tahun lalu [2021 di angka 12,5%],” ujar Tauhid pada Minggu (12/12/2021).
Proyeksi ini menurut dia karena mempertimbangkan tren penurunan volume penjualan rokok yang dirasakan semenjak pandemi COVID-19.
Proyeksi itu tercatat lebih tinggi dari kenaikan CHT dalam beberapa tahun terakhir, kecuali 2020 yang mencapai 23%. Kementerian Keuangan mencatat bahwa rata-rata kenaikan cukai rokok pada 2018 adalah 10,04%, 2017 adalah 10,54%, dan 2016 di angka 11,19%.
Tiap tahun, pemerintah biasanya mengumumkan tarif cukai rokok pada akhir September atau awal Oktober, namun hingga kini hal itu tidak kunjung dilakukan.
“Saya kira termasuk terlambat pengumuman [tarif] CHT pada Desember, karena kalau pengumumannya pada akhir tahun jadi menyulitkan pelaku industri,” ujarnya dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.
Ia melanjutkan, pelaku industri memiliki kebiasaan memborong pita cukai pada kuartal IV setelah mendapatkan tarif baru untuk tahun depan.
Dengan demikian, industri rokok dapat melakukan perhitungan penyesuaian harga setelah berlakunya tarif cukai baru.
Baca Juga: Petani Tembakau Setiap Tahun Resah Akibat Kenaikan Cukai
“Saat ini mereka belum menyesuaikan tarif. Pada akhirnya, terlambatnya pengumuman tarif CHT membuat pelaku industri tidak membeli banyak [pita cukai], adjustment harga tidak terlalu banyak, pengaruhnya nanti berkurang penerimaan negara,” pungkas Tauhid.
Berita Terkait
-
Sedih Melihat Anak Kecil Merokok, Jadi Alasan Kuat Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai
-
Sri Mulyani Umumkan Tarif Cukai Rokok Naik, Harga Rokok Jadi Segini!
-
Tak Hanya Rokok Kretek, Tarif Cukai Rokok Elektrik Ikut Naik
-
Resmi, Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok Rata-rata 12 Persen
-
Petani Tembakau Setiap Tahun Resah Akibat Kenaikan Cukai
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan
-
Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat
-
Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India
-
LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember
-
BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!
-
Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026
-
Airlangga Ungkap Biang Kerok Neraca Dagang Sempat Defisit, Impor BBM Jadi Pemicu
-
Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan
-
Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?
-
Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol