Suara.com - Kenaikan tarif cukai rokok pada 2022 diperkirakan mencapai 14 persen, sebagaimana disampaikan Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Menurut Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad, pemerintah bakal memiliki target penerimaan negara yang cukup besar pada tahun depan hingga berdampak signifikan terhadap cukai hasil tembakau (CHT).
“Saya perkirakan kenaikan cukai rokok 13%—14%, naik dari tahun lalu [2021 di angka 12,5%],” ujar Tauhid pada Minggu (12/12/2021).
Proyeksi ini menurut dia karena mempertimbangkan tren penurunan volume penjualan rokok yang dirasakan semenjak pandemi COVID-19.
Proyeksi itu tercatat lebih tinggi dari kenaikan CHT dalam beberapa tahun terakhir, kecuali 2020 yang mencapai 23%. Kementerian Keuangan mencatat bahwa rata-rata kenaikan cukai rokok pada 2018 adalah 10,04%, 2017 adalah 10,54%, dan 2016 di angka 11,19%.
Tiap tahun, pemerintah biasanya mengumumkan tarif cukai rokok pada akhir September atau awal Oktober, namun hingga kini hal itu tidak kunjung dilakukan.
“Saya kira termasuk terlambat pengumuman [tarif] CHT pada Desember, karena kalau pengumumannya pada akhir tahun jadi menyulitkan pelaku industri,” ujarnya dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.
Ia melanjutkan, pelaku industri memiliki kebiasaan memborong pita cukai pada kuartal IV setelah mendapatkan tarif baru untuk tahun depan.
Dengan demikian, industri rokok dapat melakukan perhitungan penyesuaian harga setelah berlakunya tarif cukai baru.
Baca Juga: Petani Tembakau Setiap Tahun Resah Akibat Kenaikan Cukai
“Saat ini mereka belum menyesuaikan tarif. Pada akhirnya, terlambatnya pengumuman tarif CHT membuat pelaku industri tidak membeli banyak [pita cukai], adjustment harga tidak terlalu banyak, pengaruhnya nanti berkurang penerimaan negara,” pungkas Tauhid.
Berita Terkait
-
Sedih Melihat Anak Kecil Merokok, Jadi Alasan Kuat Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai
-
Sri Mulyani Umumkan Tarif Cukai Rokok Naik, Harga Rokok Jadi Segini!
-
Tak Hanya Rokok Kretek, Tarif Cukai Rokok Elektrik Ikut Naik
-
Resmi, Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok Rata-rata 12 Persen
-
Petani Tembakau Setiap Tahun Resah Akibat Kenaikan Cukai
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket
-
Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768
-
Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?
-
Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit
-
SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
-
Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram
-
Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM
-
Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24