Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan akan memanggil manajemen PT. Bank Danamon Tbk untuk meminta klarifikasi mengenai kabar rencana akan diakuisisinya bank tersebut oleh investor Jepang, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU).
"Di waktu dekat ini, OJK akan meminta penjelasan manajemen bank," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Kamis.
Kabar akan masuknya investor Jepang ke emiten bersandi BDMN itu sempat terdengar sejak beberapa pekan lalu.
Namun, Heru mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi atau permohonan izin dari pemegang saham Danamon maupun BTMU terkait rencana akuisisi.
"Bank belum melaporkan rencana aksi korporasi tersebut," ujarnya.
Manajemen Danamon yang dimintai konfirmasi oleh Antara hingga berita ini ditulis, belum dapat memberikan penjelasan.
Merujuk pada laporan media Jepang, Nikkei, Kamis ini, BTMU dilaporkan berencana membeli sekitar 40 persen saham Bank Danamon untuk memperluas bisnis perusahaan di Asia Tenggara. Nilai transaksi disebutkan sekitar 1,76 miliar dolar AS atau setara Rp23,7 triliun (dengan kurs saat ini).
Menurut Nikkei, induk usaha BTMU yaitu Mitsubishi UFJ Financial Group memutuskan untuk memulai negosiasi dengan Danamaon dan pemegang saham mayoritasnya, yaitu perusahaan investasi milik pemerintah Singapura Temasek Holding.
Saat ini, porsi kepemilikan saham di Danamon, menurut laman resmi perusahaan, adalah 67,37 persen milik Asia Financial (Indonesia) Pte, LTd, 6,5 persen milik JPMCB-Frankiln Templeton Investment Funds dan 25,7 persen dikuasai publik.
Baca Juga: Laba Bersih Bank Danamon Kuartal III 2017 Rp3 Triliun
Adapun BTMU, sebenarnya sudah memiliki "perpanjangan tangan" di industri perbankan domestik. BTMU telah beroperasi di Indonesia hampir 60 tahun dengan status Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).
Oleh karena itu, jika BTMU menjadi pemegang saham pengendali di Danamon, perusahaan bakal berhadapan dengan ketentuan tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia atau "single presence policy" yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/24/2012.
PBI tersebut mengatur setiap pihak hanya dapat menjadi Pemegang Saham Pengendali pada satu Bank, atau jika ada pihak yang menjadi Pemegang Saham Pengendali pada lebih dari satu Bank, maka pihak tersebut wajib memenuhi ketentuan Kepemilikan Tunggal. (Antara)
Berita Terkait
-
BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah
-
Paripurna DPR Setujui 5 Pimpinan OJK Priode 2026 - 2031
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran