Suara.com - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalankan oleh Garuda Indonesia memberikan sinyal positif keberlanjutan flag carrier ini. Upaya ini diharapkan menjadi titik cerah perseroan kembali bangkit.
Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo melihat bahwa dengan disetujuinya permohonan PKPU, artinya ada sinyal-sinyal positif dari sebagian besar para kreditur, terutama dari lessor pesawat.
Bahkan dirinya mendapatkan informasi sudah sekitar 50 persen kreditur yang memberi sinyal positif terhadal upaya PKPU yang sedang dilakukan oleh Garuda Indonesia.
"Sedangkan langkah selanjutnya adalah pemberian proposal balasan dari para kreditur sebagai respons atas proposal yang dikirimkan Garuda. Kalau itu dilakukan, artinya sudah ada perhatian pada Garuda. Semoga saja dalam waktu dekat sudah ada kepastian soal nasib PKPU Garuda,” kata Gatot ditulis Jumat (31/12/2021).
Ia juga menambahkan bahwa sebagai dukungan dari langkah yang tengah di lakukan Garuda Indonesia maka diharapkan pemerintah sebagai pemegang saham terbesar juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional.
Selain itu, kata Gatot, Garuda Indonesia juga harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda Indonesia memiliki masa depannya masih cerah.
"Kalau dilihat dari upaya yang dilakukan saya optimisitis, upaya restrukturisasi yang tengah dijalankan maskapai pelat merah ini akan berdampak positif ke depannya. Saat ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mendorong percepatan proses PKPU. Kalaupun lewat batas waktu, sebenarnya masih bisa (mengajukan) tambahan waktu ke pengadilan,” katanya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur, yakni dilakukannya rapat yang membahas kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Perusahaan.
Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun, sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca Juga: Faktor Internal dan Warisan Masa Lalu Jadi Biang Kerok Utang Garuda Rp140 T
“Kami akan terus proaktif, terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor. Demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan. Dan di sini ingin kami tekankan bahwa sebagaimana disampaikan Tim Pengurus, PKPU bukanlah kepailitan. Melainkan, sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah-langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda terhadap kreditur,” katanya.
Irfan juga menjelaskan bahwa setelah rapat perdana, sambung dia, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat 5 Januari 2022.
Selanjutnya, akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari.
Dan mengingat situasi yang sedang dihadapi, pihaknya secara konsisten terus mengedepankan komitmen untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith. Sehingga, proses PKPU dapat berlangsung optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak.
"Dapat kami pastikan, selama proses PKPU berlangsung, layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal. Saya sangat berterima kasih atas seluruh dukungan maupun perhatian stakeholder terhadap keberlangsungan usaha Garuda Indonesia hingga saat," katanya.
Titik Balik
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global