Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang warga negara yang memiliki kualifikasi untuk mendaftar calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau DK OJK Periode 2022-2027. Sri sendiri sebagai ketua panitia seleksi pemilihan calon anggota DK OJK.
Menurut Sri Mulyani, kehadiran putra-putri terbaik bangsa Indonesia sangat dibutuhkan untuk dapat mewujudkan tujuan OJK yaitu membangun menjaga dan mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia.
“Kami mengundang mereka yang memiliki kualifikasi, integritas, kompetensi, profesionalisme, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027,” kata Sri dalam konfrensi pers di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
OJK yang dibentuk dengan Undang-undang nomor 21 Tahun 2011 mempunyai tujuan agar keseluruhan kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Fungsi, tugas dan wewenang OJK dilakukan oleh DK OJK melalui pembagian tugas yang jelas demi pencapaian tujuan organisasi. Tugas anggota DK OJK meliputi bidang tugas kode etik, pengawasan internal melalui mekanisme dewan audit, edukasi dan perlindungan konsumen, serta fungsi tugas dan wewenang pengawasan untuk sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Masa jabatan anggota DK OJK periode 2017-2022 akan segera berakhir pada tanggal 20 Juli 2022. Maka, dalam rangka mendapatkan pimpinan OJK yang tepat melalui mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik, Presiden pada 24 Desember 2021 telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2022-2027.
Panitia seleksi ini berjumlah 9 orang yang keanggotaannya terdiri dari unsur Pemerintah, BI, dan masyarakat.
“Kami semua akan terus menjaga proses seleksi ini dengan integritas dan juga akuntabilitas serta transparansi seperti yang diatur dalam Undang-undang. Sehingga kita insyaallah bisa mendapatkan calon terbaik untuk menjadi ketua dan anggota DK OJK periode 2022-2027,” tuturnya.
Baca Juga: Dialog Akhir Tahun Bersama Anak Buah, Sri Mulyani: 13 Ribu Pegawai Terpapar Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?
-
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram
-
Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS
-
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan
-
Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri