Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang warga negara yang memiliki kualifikasi untuk mendaftar calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau DK OJK Periode 2022-2027. Sri sendiri sebagai ketua panitia seleksi pemilihan calon anggota DK OJK.
Menurut Sri Mulyani, kehadiran putra-putri terbaik bangsa Indonesia sangat dibutuhkan untuk dapat mewujudkan tujuan OJK yaitu membangun menjaga dan mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia.
“Kami mengundang mereka yang memiliki kualifikasi, integritas, kompetensi, profesionalisme, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027,” kata Sri dalam konfrensi pers di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
OJK yang dibentuk dengan Undang-undang nomor 21 Tahun 2011 mempunyai tujuan agar keseluruhan kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Fungsi, tugas dan wewenang OJK dilakukan oleh DK OJK melalui pembagian tugas yang jelas demi pencapaian tujuan organisasi. Tugas anggota DK OJK meliputi bidang tugas kode etik, pengawasan internal melalui mekanisme dewan audit, edukasi dan perlindungan konsumen, serta fungsi tugas dan wewenang pengawasan untuk sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Masa jabatan anggota DK OJK periode 2017-2022 akan segera berakhir pada tanggal 20 Juli 2022. Maka, dalam rangka mendapatkan pimpinan OJK yang tepat melalui mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik, Presiden pada 24 Desember 2021 telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2022-2027.
Panitia seleksi ini berjumlah 9 orang yang keanggotaannya terdiri dari unsur Pemerintah, BI, dan masyarakat.
“Kami semua akan terus menjaga proses seleksi ini dengan integritas dan juga akuntabilitas serta transparansi seperti yang diatur dalam Undang-undang. Sehingga kita insyaallah bisa mendapatkan calon terbaik untuk menjadi ketua dan anggota DK OJK periode 2022-2027,” tuturnya.
Baca Juga: Dialog Akhir Tahun Bersama Anak Buah, Sri Mulyani: 13 Ribu Pegawai Terpapar Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat