Suara.com - Bagi pelaku ekonomi, prinsip ekonomi menjadi hal wajib yang penting untuk diketahui. Lantas, apa itu prinsip ekonomi? Untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya.
Salah satu dari bentuk prinsip ekonomi yaitu letika Anda beli barang, lalu Anda merelakan uang milik Anda tersebut untuk ditukarkan dengan barang pembelian Anda.
Untuk lebih jelasnya mengenai pengertian ekonomi dan ciri-cirinya, simak penjelasannya berikut ini yang dikutip dari berbagai sumber.
Pengertian Prinsip Ekonomi
Melansir dari situs resmi Kemenkeu (Kementerian Keuangan), pengertian dari prinsip ekonomi adalah panduan kegiatan ekonomi guna tercapai perbandingan yang rasional antara pengorbanan dan hasil yang didapatkan. Kesimpulannya, prinsip ekonomi ini merupakan suatu usaha dengan pengorbanan sekecil-kecilnya guna mendapatkan hasil tertentu atau hasil yang maksimal. Setiap prinsip ekonomi pasti ingin menghasilkan laba sebesar-besarnya seperti berdagang
Ciri-ciri Prinsip Ekonomi
Jika sudah mengetahui pengertian prinsip ekonomi, penting juga untuk mengetahui ciri-cirinya. Ciri-ciri penerapan prinsip ekonomi adalah sebagai berikut. Perlu diingat bahwa penerapan ini tetap mengacu pada satu tujuan yakni untuk mengeluarkan modal sekecil-kecilnya dengan keuntungan sebesar-besarnya.
1. Bertindak Rasional
Bertindak rasional yaitu selalu berfikir dengan menggunakan akal sehat dan tidak melibatkan emosi maupun hawa nafsu sebelum melakukan tindakan atau kegiatan ekonomi. Sebaliknya, hawa nafsu justru bisa mengakibatkan kebangkrutan.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Sulawesi Selatan Masih Menjadi Sasaran APBD 2022
2. Bertindak Ekonomis
Bertindak ekonomis yaitu melakukan tindakan ekonomi dengan perencanaan dan perhitungan matang serta cermat. Bertindak ekonomis akan menjadikan seseorang mampu untuk memenuhi beragam kebutuhan hidupnya. Selain itu, mampu menjauhkan diri dari kebiasaan hidup boros atau foya-foya
3. Bertindak Hemat
Bertindak hemat yaitu hanya membeli barang atau jasa yang sesuai dengan yang dibutuhkan. Bertindak hemat juga berarti tidak menghambur-hamburkan uang untuk hal-hal yang tidak perlu atau tidak penting.
4. Membuat Skala Prioritas
Membuat skala prioritas yaitu memenuhi berbagai kebutuhan dengan membuat daftar kebutuhan yang disesuaikan dengan tingkat kepentingannya. Mulai dari yang tak mendesak hingga paling mendesak.
Berita Terkait
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Pemerintah Siapkan Rp414 Triliun untuk PC-PEN
-
Masih Hadapi Banyak Tantangan 2022, Tapi Jokowi Yakin Indonesia Bisa Melewati
-
Tutup 2021, Harga Minyak Cetak Rekor Tertinggi selama 12 Tahun Terakhir
-
Awal Tahun, Menko Airlangga Optimistis Fundamental Ekonomi Makin Kuat
-
Pemulihan Ekonomi Sulawesi Selatan Masih Menjadi Sasaran APBD 2022
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City