Suara.com - Dua bersaudara asal Hong Kong diamankan petuags dari negara itu atas dugaan aksi pencucian uang senilai 380 juta dolar Hong Kong (US$50 juta) melalui bank dan bursa kripto.
Dalam rilisnya, Bea Cukai Hong Kong mengumumkan, dua orang yang ditangkap itu adalah pria berusia 21 tahun dan wanita berusia 28 tahun yang ditahan atas dugaan pelanggaran pencucian uang menurut hukum Aturan Kriminal Serius dan Terorganisir (OSCO).
Dari penyelidikan terkini, petugas menyebut, kakak beradik tersebut membuka rekening di sejumlah bank dan sebuah platform perdagangan aset kripto.
Mereka diduga kuat melakukan kriminal pencucian uang dengan pengelolaan dana besar dari sumber tidak diketahui melalui transfer bank, deposit tunai dan kripto.
Mengutip dari South China Morning Post via Blockchainmedia, petugas menemukan lebih dari US$12,8 juta dari 380 rekening bank pribadi berbeda dari hampir 2.500 transaksi.
Penyelidik senior di biro investasi sindikat kriminal Bea Cukai Hong Kong, Yu Yiu-wing mengatakan, sang adik laki-laki menyimpan US$4,8 juta melalui akun bursa kripto miliknya, termasuk dalam bentuk stablecoin.
“Satu kripto dipatok terhadap dolar AS. Kripto itu dikonversi ke dolar AS pada platform dan ditransfer ke rekening bank adik laki-laki. Uang itu lalu disalurkan ke beberapa rekening pribadi serta korporat,” jelas Yu.
Ia juga mengatakan, kedua tersangka memanfaatkan kripto untuk menyamarkan transaksi mereka. Bea Cukai meyakini tersangka memakai ketidakjelasan platform bursa kripto untuk membantu pihak lain mengubah sumber tidak diketahui menjadi uang tunai melalui kripto.
Saat ini, kedua tersangka dibebaskan usai adanya uang tebusan dengan penyelidikan menyusul. Bila terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal US$640 ribu dan penjara hingga 14 tahun.
Baca Juga: Tren Tindak Pidana di Bantul Mengalami Kenaikan Pada 2021, Paling Banyak Kasus Curat
Pada Oktober 2021, Departemen Kehakiman AS mengumumkan pembentuk satuan tugas kripto untuk menangani kejahatan finansial mencakup pencucian uang.
Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco berkata pihaknya tidak akan segan mengincar platform yang membantu kriminal mencuci uang.
Tidak hanya itu, saat ini makin banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kripto untuk melakukan aksinya. Royal United Services Institute di Inggris menyoroti NFT menjadi ladang baru bagi pencucian uang.
Bersumber institusi yang sama, kerangka regulasi yang diterapkan kepada bursa kripto juga harus dikenakan kepada marketplace NFT, terutama persyaratan KYC.
Berita Terkait
-
Kasus Viral Remaja Wanita di Bekasi yang Dianiaya Masuk Tahap Penyelidikan
-
Tokocrypto Rangkul Anak Usaha Agung Sedayu Group Kembangkan Ekosistem Aset Kripto
-
Pengertian Burning Kripto, Tujuan dan Cara yang Bisa Digunakan Investor
-
Awali 2022 Dengan Mantab! 125 Juta Token Shiba Inu Burning dalam 5 Hari
-
Tren Tindak Pidana di Bantul Mengalami Kenaikan Pada 2021, Paling Banyak Kasus Curat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut