Suara.com - Pelelangan kelola Gerbang Samudra Raksa Klangon di perbatasan Kalibawang-Magelang, Jawa Tengah akan digelar Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada awal tahun ini.
Gerbang Samudra Raksa diproyeksikan sebagai tempat istirahat wisatawan dari Bandara Internasional Yogyakarta ke Borobudur di Jawa Tengah atau sebaliknya.
Wisata ini diharapkan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat di kedua wilayah perbatasan tersebut dan mampu mendongkrak wisata di wilayah ini.
"Kami sudah menyiapkan dokumen pelelangan pengelolaan Gerbang Samudra Raksa ke Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Semoga sebelum pertengahan Januari sudah masuk lelang," kata Kabag Pembangunan Setda Kulon Progo Zahram Asurawan di Kulon Progo, Kamis (6/1/2021).
Ia juga menyebutkan, saat ini Pemkab Kulon Progo sudah membentuk Tim Pengelola Gerbang Samudra Raksa yang terdiri banyak unsur.
Sehingga keberadaan Gerbang Samudra Raksa dapat dimanfaatkan dengan baik dalam rangka membangkitkan ekonomi masyarakat wilayah utara.
"Tim Pengelola Gerbang Samudra Raksa dikuatkan dengan surat keputusan bupati. Saat ini sedang dalam proses penerbitan surat keputusan bupati," katanya.
Ia mengatakan pendapatan dengan dibukanya Gerbang Samudra Raksa ini akan digunakan untuk pengelolaan mulai dari membayar petugas keamanan, perawatan bangunan, listrik, hingga air.
Sedangkan Pemkab Kulon Progo tidak menanggarkan untuk itu, sehingga mau tidak mau harus menarik pihak ketiga.
Baca Juga: Wisata Gunung Kapur Ciampea Suguhkan Keindahan Alam Bogor
"Pengelolaan Gerbang Samudra Raksana sendiri di bawah Dinas Kebudayaan melalui unit pelaksana teknis secara transparan. Pendapatan akan dikelola dengan rekening khusus milik UPT dengan pengawasan secara ketat," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara mengatakan rencananya Gerbang Samudra Raksa akan dilelang pada akhir 2021, namun karena ada persyarakat belum lengkap ditunda terlebih dahulu. Persoalannya, dana pengadaan tanah Gerbang Samudra Raksa sebesar Rp4 miliar masuk pada 2022.
Kemudian, evaluasi APBD 2022 baru selesai menjelang akhir Desember. Sehingga Pemkab Kulon Progo tidak mungkin melakukan lelang sebelum APBD 2022 mendapat persetujuan penuh.
"Kami harus mengedepankan kehati-hatian. Jangan sampai pengadaan tanah diganti, pengelolaannya sudah lelang. Ketika pengadaan tanah sudah masuk APBD dan telah dievaluasi Gubernur DIY, dan tidak ada pencoretan anggaran, kami sudah memerintahkan Dinas Kebudayaan dan Bagian Pembangunan melalukan lelang," katanya.
Ia mengatakan ketika Gerbang Samudra Raksa diserahkan ke Pemkab Kulon Progo dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukimana Wilayah (BPPW) DIY terlebih dahulu dipelajari secara seksama.
Hal ini dikarenakan surat dari BPPW DIY belum ada izin dari Kementerian Keuangan untuk dilepas. Sehingga bahasanya antara pinjam pakai atau diserahkan.
Berita Terkait
-
Kronologi Empat Wisatawan Hanyut di Pantai Glagah, Petugas Sempat Larang Menyeberang
-
Krematorium di Jembrana Bali Direncanakan Sebagai Destinasi Wisata Baru
-
Melihat Keindahan Pantai Tilalohe, Wisata Baru di Gorontalo
-
3 Rekomendasi Teashop di Kemuning, Kamu Sudah Coba?
-
Wisata Gunung Kapur Ciampea Suguhkan Keindahan Alam Bogor
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela