“Rumah Herbal ini untuk konsultasi dan rekomendasi penggunaan ramuan tradisional, makanya perlu ada izin pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan tenaga pengelolanya harus tersertifikasi,” tutur Hasma.
Perluasan potensi pasar juga tengah dijajaki Hasma, diantaranya menjalin kerjasama dengan berbagai toko obat hingga apotek BUMN, agar masyarakat lebih mudah mengakses beragam jenis ramuan herbal hasil produksinya.
Tercatat, saat ini ada 3 jenis minyak Makrifah Herbal yang telah mendapatkan izin BPOM, yakni minyak kemiri, minyak urut dan hair care untuk perawatan rambut.
Sementara ragam produk lainnya masih dalam proses pengurusan izin BPOM dengan produksi yang sesuai standar, agar ke depan bisa turut dipasarkan secara luas.
“Ini sudah kami siapkan 600 botol untuk kebutuhan awal 2022, yang akan dikirim ke berbagai daerah maupun apotek yang menyatakan siap menampung produk Makrifah Herbal,” tambah Hasma.
Hasma memastikan produknya siap bersaing dengan produk sejenis lainnya di Indonesia, dengan mutu serta kualitas yang terjamin. Makrifah Herbal juga telah tergabung dalam Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI), sebagai wadah bagi para pengobat tradisional untuk mengembangkan potensi usaha agar menjadi tuan di negeri sendiri.
“Pengembangan lini usaha akan terus dilakukan Makrifah Herbal, sehingga mampu memberi manfaat yang lebih besar bagi anggota maupun lingkungan. Terlebih PKT sangat serius membina kami, hingga Makrifah Herbal mampu mencapai posisi saat ini. Semoga langkah baik ini terus berjalan lancar ke depannya,” pungkas Hasma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Harga Emas Antam Hari Turun! Saatnya Borong Lagi?
-
Tukin PNS ESDM Naik 100 Persen, Bahlil: Saya Tidak Segan Merumahkan Kalian
-
GMFI Cetak Laporan Mentereng, Rights Issue Jadi Momentum Bangkit?
-
4 Fakta Dim Sum Bonds (SUN Yuan) Indonesia Senilai Rp13,2 Triliun
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan