“Rumah Herbal ini untuk konsultasi dan rekomendasi penggunaan ramuan tradisional, makanya perlu ada izin pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan tenaga pengelolanya harus tersertifikasi,” tutur Hasma.
Perluasan potensi pasar juga tengah dijajaki Hasma, diantaranya menjalin kerjasama dengan berbagai toko obat hingga apotek BUMN, agar masyarakat lebih mudah mengakses beragam jenis ramuan herbal hasil produksinya.
Tercatat, saat ini ada 3 jenis minyak Makrifah Herbal yang telah mendapatkan izin BPOM, yakni minyak kemiri, minyak urut dan hair care untuk perawatan rambut.
Sementara ragam produk lainnya masih dalam proses pengurusan izin BPOM dengan produksi yang sesuai standar, agar ke depan bisa turut dipasarkan secara luas.
“Ini sudah kami siapkan 600 botol untuk kebutuhan awal 2022, yang akan dikirim ke berbagai daerah maupun apotek yang menyatakan siap menampung produk Makrifah Herbal,” tambah Hasma.
Hasma memastikan produknya siap bersaing dengan produk sejenis lainnya di Indonesia, dengan mutu serta kualitas yang terjamin. Makrifah Herbal juga telah tergabung dalam Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI), sebagai wadah bagi para pengobat tradisional untuk mengembangkan potensi usaha agar menjadi tuan di negeri sendiri.
“Pengembangan lini usaha akan terus dilakukan Makrifah Herbal, sehingga mampu memberi manfaat yang lebih besar bagi anggota maupun lingkungan. Terlebih PKT sangat serius membina kami, hingga Makrifah Herbal mampu mencapai posisi saat ini. Semoga langkah baik ini terus berjalan lancar ke depannya,” pungkas Hasma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru