Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berjanji membuka kepada publik, daftar perusahaan yang izin pertambangannya dicabut oleh pemerintah.
Sebanyak 2.078 perusahaan dari 5.490 perusahaan pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya secara resmi dicabut oleh pemerintah mulai Senin (10/1) pekan depan.
"Sudah (ada daftar perusahaannya). Nanti kami rilis, hari Senin (10/1/2022) mulai kami rilis," ujar Bahlil saat ditemui di Kantornya, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, pencabutan izin berlaku karena perusahaan-perusahaan terkait tidak menjalankan usaha setelah mengantongi izin dari pemerintah.
Misalnya, terdapat perusahaan yang sudah mengantongi izin tetapi tak kunjung menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
"Ada izin dikasih tapi dicari lagi orang untuk menjual izin. Kayak begini enggak bisa, kita harus bicara konteks keadilan," katanya.
Bahlil mengatakan, sebanyak 2.078 dari 5.490 Izin IUP yang dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo karena tidak bermanfaat bagi negara dan masyarakat.
"Hampir 40 persen izin itu tidak bermanfaat, makanya pemerintah tegas melakukan pencabutan IUP tersebut," katanya.
Guna melakukan pencabutan izin usaha tambang, Bahlil akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: StreetScooter Diakuisi Odin Automotive, Menteri Bahlil Sindir Ahok?
Begitu izin usaha tambang dicabut, pemerintah pusat akan langsung mendistribusikan lahannya untuk kegiatan ekonomi di daerah tersebut.
Sesuai arahan Jokowi, lahan bekas izin usaha tambang ini akan diserahkan kepada sejumlah kelompok seperti koperasi, BUMD, pengusaha nasional/daerah yang sudah memenuhi syarat, hingga organisasi keagamaan.
"Supaya betul-betul terjadi pemerataan. Sehingga, masih saya dengar ada sebagian saudara saya/masyarakat bahwa seolah-olah kita, mohon maaf, bisa dikendalikan suatu kelompok tertentu," kata Bahlil.
Bahlil menjamin perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam IUP-nya dicabut tersebut tidak akan kembali mendapatkan izin dari pemerintah kembali.
"Begini analoginya, kamu sudah enggak lulus sekolah, enggak tamat SMP, masak mau datang lagi ke SMP itu, saya terima lagi gak? Kira-kira jawab sendiri ya. Saya buat logika saja, orang sudah kartu merah, kecuali mau ganti baju," katanya.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara. Kata dia, pemerintah, mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.
Berita Terkait
-
StreetScooter Diakuisi Odin Automotive, Menteri Bahlil Sindir Ahok?
-
Ribuan Izin Tambang Dicabut, Menteri Investasi Babat Habis Pengusaha Nakal
-
Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri Investasi: Tak Usah Ekspor Ketimbang Listrik Mati
-
2.078 Izin Pertambangan Dicabut, Menteri Investasi: Pengusaha Jangan Atur Pemerintah
-
Tidak Bermanfaat, Jokowi di Istana Bogor Cabut Ribuan Izin Tambang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025