Suara.com - Seorang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019 kini telah diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM PIDSUS).
“Saksi yang diperiksa yaitu YR selaku Konsultan Teknis Perdagangan PT Prima Pangan Madani,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Ia melanjutkan, pemeriksaan saksi YR berkaitan dengan teknis operasional bisnis perdagangan ikan yang dilakukan oleh PT Prima Pangan Madani.
Sebelumnya diwartakan, perkara Perum Perindo bermula pada 2017 ketika Perum Perindo menerbitkan utang jangka menengah sebagai salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual prospek.
Kemudian pada prosesnya, sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan itu menimbulkan permasalahan kontrol transaksi yang kian hari kian lemah serta pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati.
Dampaknya, perputaran modal kerja perdagangan Perum Perindo pada periode 2016-2019 melambat dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet sebesar Rp181 miliar, atau lebih tepatnya Rp181.196.173.783.
Pada Oktober lalu, Kejagung menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Perum Perindo, yakni mantan Direktur Utama Perum Perindo Syahril Japarin, Direktur Utama PT Global Prima Santosa Riyanto Utomo, dan satu orang dari pihak swasta berinisial IG.
Pada Kamis (21/10), penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Vice President Divisi Penangkapan, Perdagangan, dan Pengelolaan Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Lalam Sarlam, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur Nabil M Basyuni.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bank Mandiri Cabang Surabaya, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Sudah Dilakukan Sejak Lama, Petinggi Garuda Lakukan Penggelembungan Dana
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Denny Siregar Minta Maaf Pernah Sebut Megaloman
-
Penjelasan Kejagung Soal Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Di Garuda
-
Kasus Dugaan Korupsi Bank Mandiri Cabang Surabaya, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
-
KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Kampus IPDN Gowa Sulsel Adi Wibowo
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun