Suara.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) akan menggelar acara Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Khusus Gapensi (M2G) pada 21-22 Januari 2022 di Jakarta.
Dalam acara bertema “Sertifikasi Pasti, GAPENSI Bisa!”, asosiasi kontraktor ini mendukung sertifikasi para kontraktor untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha sektor jasa konstruksi.
Gapensi Dukung Sertifikasi Para Kontraktor untuk Tingkatkan Kompetensi Pelaku Usaha Sektor Jasa Konstruksi.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta PP turunannya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, mengamanatkan Pemerintah Pusat agar menciptakan sistem perizinan terpadu sebagai upaya untuk mempermudah perizinan berusaha menggunakan teknologi informasi.
Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
“Melalui MUNASUS & MUKERNAS 2022 GAPENSI ini, kami akan terus berupaya memaksimal fungsi organisasi disetiap jajaran terkait dengan perubahan regulasi peraturan pemerintah terkait dengan meningkatnya persyaratan kriteria kemampuan usaha pelaku usaha konstruksi dengan maksud tercipta tatakelola usaha yang baik dan hasil pekerjaan konstruksi berkualitas. Upaya keras GAPENSI untuk membuat solusi-solusi yang Strategis, Taktis, Praktis, dalam bentuk penyesuaian AD/ART dan Peraturan Organisasi melalui Forum Mukernas serta evaluasi dan menata ulang program organisasi dan program kerja melalui Forum Musyawarah Kerja Nasional agar GAPENSI sebagai organisasi dan para pelaku sektor jasa konstruksi dapat mengikuti amanat regulasi pemerintah semudah mungkin pelaksanaannya. Beberapa solusi perlu kebijakan relaksasi pemerintah dengan beberapa pertimbangan yang harus mendapat perhatian pemerintah,” ujar H. Iskandar Z. Hartawi, Ketua Umum BPP Gapensi ditulis Rabu (12/1/2022).
Iskandar menyebutkan GAPENSI telah mendapatkan amanat dari Kementrian PUPR sebagai Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT. Gamana Krida Bhakti yang dibentuk oleh GAPENSI untuk memfasilitasi, membimbing dan memberdayakan anggota GAPENSI dalam memperoleh Perizinan Berusaha Berbasis Resiko sektor PUPR melalui penerbitan sertifikat badan usaha (Sertifikat Standar Terferifikasi).
”Dalam hal sertifikasi ini, kami adalah salah satu lembaga sertifikasi yang memiliki sistem sertifikasi digital teritegrasi dengan digitalisasi perizinan Kementerian PUPR dan sistim OSS Kementrian Investasi dan BKPM sehingga bisa mendukung kemudahan perijinan bagi pelaku usaha jasa konstruksi,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara M2G, Andi Rukman N Karumpa mengatakan rangkaian acara M2G ini diawali dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) GAPENSI pada 8 Januari 2022, dilanjutkan dengan Pra pada 10 s/d 11 Januari dan diakhiri dengan MUNASUS dan MUKERNAS Gapensi 2022 pada 21-22 Januari mendatang. Acara tersebut akan dihadiri oleh 3 menteri yaitu Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia dan Mentri BUMN, Erick Tohir.
Baca Juga: Kontraktor Bermasalah Lagi di Bontang, Proyek Sumur Bor di Lok Tuan Tak Selesai
Ia berharap melalui a cara ini, dapat terjadi sinergitas dalam upaya menjalankan regulasi pemerintah terhadap pelaku kjasa konstruksi sehingga dapat mempermudah dalam pelaksanaan regulasi.
“Kami juga berharap melalui acara ini, kami terus berupaya menjadi mitra pemerintah untuk memberikan masukan dalam upaya mewujudkan dan mendukung regulasi pemerintah,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri