Suara.com - Layanan aplikasi berbasis digital, SIAPkerja atau Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan, yang merupakan alat utama ekosistem digital untuk pelayanan ketenagakerjaan yang menyeluruh dan terintegrasi, diresmikan Menaker, Ida Fauziyah di kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022).
Layanan SIAPkerja atau Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan adalah branding baru dari Kementerian Ketenagakerjaan, dengan melakukan penyempurnaan di berbagai segi dari Sisnaker, Sistem Informasi Ketenagakerjaan yang terdahulu. Layanan digital SIAPkerja ini terintegrasi pada empat pelayanan ketenagakerjaan secara digital.
Pertama adalah Skillhub, yakni sebuah pelayanan yang mengkhususkan pada peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia agar makin tinggi dan memenuhi kriteria kebutuhan tenaga kerja baik dari sektor industri maupun sektor lainnya. Skillhub meliputi skilling, reskilling, dan upskilling.
Kedua Sertihub, yaitu pelayanan sertifikasi ketenagakerjaan untuk standar kompetensi dengan kualitas yang terjamin untuk setiap pelatihan. Sertifikasi ini juga menjadi acuan baik untuk para pencari kerja dan pemberi kerja dalam mengikuti pelatihan dalam rangka reskilling dan upskilling.
Ketiga Karirhub, menghubungkan para pencari kerja dengan pemberi kerja. Portal ini diharapkan menjadi jembatan yang efektif dalam rangka link and match ketenagakerjaan dimana tenaga kerja yang kompeten, mempunyai skill serta bersertifikat dapat bertemu dengan mudah dengan perusahaan yang membutuhkan calon pegawai yang kompeten.
Keempat Bizhub, dimana portal ini adalah memberikan pelayanan kepada angkatan kerja yang mempunyai minat sebagai Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang terhubung dengan pelatihan bisnis, mentoring, jaringan usaha, hingga pembiayaan modal usaha.
Menaker Ida menuturkan, ekosistem digital SIAPKerja dipersiapkan untuk menjadi bagian dari solusi. Selain bisa mempermudah dan memperluas akses pelayanan di bidang ketenagakerjaan, fitur-fitur yang dimilikinya juga sangat bermanfaat untuk mengatasi aneka macam masalah terkait data dan informasi.
"Hanya saja seiring dengan berjalannya waktu, penyempurnaan platform dan kerangka kerja yang mendasarinya tentu harus dilakukan terus-menerus sesuai perkembangan kebutuhan," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Fungsi Interpolasi Spasial dalam Sistem Informasi Geografis
Berita Terkait
-
Dekatkan Layanan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri, Menaker Resmikan Anjungan SIAPkerja
-
Sebulan Penuh, Menaker Canangkan Peringatan Bulan K3 Nasional di Bekasi
-
Dunia Kerja Betransformasi Digital, Menaker Ajak Semua Pihak Terus Berinovasi
-
Mengenal Fungsi Interpolasi Spasial dalam Sistem Informasi Geografis
-
Menaker: Perusahaan yang Tempatkan PMI secara Nonprosedural akan Ditindak Tegas
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026