Suara.com - Dunia kerja terus mengalami transformasi digital, begitu pun dengan pola hubungan kerja menjadi lebih fleksibel, seperti pola part-time, freelance, kemitraan, dan sebagainya. Semua pihak, termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yang ada.
"Untuk itu semua pihak termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yang ada, agar tidak berdampak kepada kecelakaan dan ataupun penyakit akibat pekerjaan," ungkap Menaker Ida Fauziyah, saat membuka upacara peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/01/2022).
Ia menambahkan, terkait pelindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ini merupakan tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya. Sebelumnya potensi bahaya dihadapi pekerja di tempat kerja, namun ke depan dimungkinkan terjadi di luar tempat kerja, bisa di rumah, kafe dan tempat umum lainnya.
Dalam implementasi pelayanan K3 berbasis digital, Menaker Ida menyebut, berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP Online) pada Sisnaker, jumlah perusahaan yang telah melapor, baik kecil, menengah dan besar mencapai 399.391 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja yang tercatat mencapai 11,2 juta orang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan secara daring dan tepat waktu," katanya.
Sementara itu terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2019, terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan sepanjang tahun 2020, terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja, yang sebelas diantaranya disebabkan Covid-19.
Sepanjang Januari hingga September 2021, terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena Covid-19.
Menaker menuturkan, data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.
"Ini memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat, sehingga perlu upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif, khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja," tuturnya.
Baca Juga: Demi Kesetaraan, Menaker Minta Perusahaan Beri Kesempatan Kerja yang Sama pada Perempuan
Berita Terkait
-
Menaker: Perusahaan yang Tempatkan PMI secara Nonprosedural akan Ditindak Tegas
-
Demi Wujudkan Profesionalisme ASN, Kemnaker Bentuk Corporate University
-
Percepat Peningkatan Kompetensi, Menaker Ajak Perusahaan Sukseskan Program Magang
-
Demi Kesetaraan, Menaker Minta Perusahaan Beri Kesempatan Kerja yang Sama pada Perempuan
-
Lantik 35 Pejabat Fungsional, Kemnaker: PNS Miliki Peran Sama untuk Keberhasilan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam