Suara.com - Pelaksanaan program Makmur semakin luas dan kuat usai mendapat dukungan dari banyak BUMN, setidaknya ada tujuh perusahaan pelat merah yang mendukung program yang diluncurkan pada Agustus 2021.
Dukungan tujuh BUMN dalam rangka pelaksanaan program Makmur ini tertuang dalam nota kesepahaman tentang pelaksanaan program Makmur yang ditandatangani antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN), Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia, dan PT Asuransi Kredit Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa seluruh BUMN yang terlibat harus benar-benar menjadi ekosistem yang demi melaksanakan program Makmur sesuai dengan tujuannya. Pasalnya, program yang memiliki makna Mari Kita Majukan Usaha Rakyat ini, dikatakan Erick merupakan program yang mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan penghasilan petani.
"Saya minta seluruh direksi BUMN yang hadir harus menjadi ekosistem itu karena kita sudah mempunyai produk yang bagus yaitu program Makmur, yang tadi dilaporkan targetnya 50.000 (hektar)," kata Erick usai menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Program Makmur di acara Launching Holding Pangan, Rabu (12/1).
Sementara Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengatakan bahwa program Makmur merupakan ekosistem yang menghubungkan petani dengan project leader, asuransi, lembaga keuangan, teknologi pertanian, agro input, off taker, dan pemerintah daerah.
"Sesuai arahan Pak Menteri, pada hari ini, alhamdulillah kita melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BUMN untuk sama-sama mensukseskan Program Makmur ke depan. Kami yakin melalui kerjasama ini, semua komponen kesuksesan Makmur, baik itu permodalan, akses agro input, kawalan teknologi, sampai permasalahan offtaker dan asuransi dapat terselesaikan," kata Bakir.
Realisasi pelaksanaan program Makmur sampai dengan Desember 2021 sudah dilaksanakan di atas lahan seluas 71.612 hektar dari yang ditarget seluas 50.000 hektar, dengan petani yang terlibat sebanyak 50.054 orang. Adapun komoditi yang sudah dilaksanakan adalah padi, sawit, tebu, jagung, hortikultura, dan perkebunan rakyat. Sementara target pelaksanaan program Makmur di tahun 2022, akan dilaksanakan di atas lahan seluas 250 ribu hektar
Dari sisi produktivitas, untuk komoditi jagung dan padi mengalami peningkatan masing-masing 34,91 persen dan 33,71 persen. Sementara dari sisi penghasilan pun sama mengalami peningkatan menjadi 48,07 persen untuk komoditi jagung, dan 44,92 persen untuk komoditi padi.
Dapat diketahui tujuan nota kesepahaman ini adalah dalam rangka menjajaki rencana kerjasama dalam bidang penyaluran pendanaan pertanian dan perkebunan dan juga asuransinya, yang meliputi implementasi Program Makmur di areal pertanian atau perkebunan di wilayah kerja RNI, PTPN III, PERHUTANI dan/atau anak perusahaannya dalam rangka meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan kesejahteraan petani.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Holding BUMN Pangan ID FOOD, PT RNI Jadi Induk Usaha
Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman ini dengan rincian sebagai berikut, Aktivitas On Farm yang meliputi analisis tanah, rekomendasi pemupukan, penyediaan pupuk non subsidi, penyediaan benih dan pestisida, penerapan teknologi & mekanisasi pertanian, pendampingan agronomis dan budidaya. Selanjutnya, Aktivitas Off Farm yang meliputi penyediaan modal kerja/KUR, penyediaan asuransi, penyediaan offtaker, penyediaan pelatihan dan workshop teknis budidaya pertanian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk