Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) akan melakukan uji coba pengiriman pupuk subsidi menggunakan jalur kereta api. Upaya ini menjadi salah satu opsi moda transportasi untuk memastikan kelancaran dan ketersediaan stok pupuk subsidi di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, saat mengunjungi gudang pupuk di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (13/1).
Dalam rangka kesiapan pendistribusian pupuk subsidi melalui jalur kereta api ini, sebelumnya Gusrizal juga mengunjungi gudang-gudang di Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Klaten.
Dalam kunjungannya di gudang pupuk Magelang, Gusrizal menyampaikan bahwa saat ini proses produksi pupuk berjalan dengan sangat baik. Oleh karena itu, pihaknya perlu memastikan untuk pendistribusian pupuk harus berjalan dengan baik juga.
“Jadi rencana pemanfaatan jalur kereta api ini adalah opsi supaya kita tidak hanya bergantung pada jalan raya saja. Selain tidak terkena macet, dengan alternatif ini kita juga bisa mengangkut pupuk dengan lebih banyak,” ujar Gusrizal.
Lebih lanjut Gusrizal menuturkan bahwa pengangkutan pupuk subsidi melalui jalur kereta api menjadi semakin tepat mengingat sejumlah gudang pupuk di Jawa Tengah, terutama yang dikelola oleh PT Pupuk Sriwidjadja Palembang, memiliki lokasi yang berdekatan bahkan dilewati oleh jalur kereta api. Sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bentuk diversifikasi moda transportasi pupuk subsidi.
Adapun gudang pupuk di Jawa Tengah yang dilewati oleh jalur kereta api adalah gudang pupuk di Kabupaten Cilacap, Kebumen, Sleman, hingga Klaten. Wilayah-wilayah ini juga merupakan sentra pertanian dengan alokasi pupuk subsidi yang cukup besar.
Pemanfaatan jalur kereta api yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini juga merupakan bentuk sinergi sesama perusahaan BUMN. Selain sinergi, upaya ini juga merupakan bentuk komitmen Pupuk Indonesia dalam penyediaan pupuk subsidi sesuai prinsip 6 tepat. Adapun prinsip 6 tepat ini adalah tepat waktu, tepat tempat, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, dan tepat jenis.
Gusrizal berharap opsi angkutan kereta api ini dapat menjadi salah satu langkah yang cukup baik untuk memitigasi kendala teknis dalam penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan. Seperti kendala kemacetan di jalan raya, perbaikan jalan dan jembatan, hingga keterbatasan armada dari transportir.
Baca Juga: Ichsan Tewas Tertabrak Kereta Api, Alami Luka Parah di Kepala
“Dengan demikian pendistribusian kita bisa menjadi lebih kuat. Karena selain jalur jalan raya dan kapal laut, kini juga menggunakan jalur kereta api,” ujar Gusrizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah