Suara.com - Pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN), disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, akan dilakukan secara bertahap sampai 2045 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.
"Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu aladdin tapi dilakukan secara bertahap mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2021).
Ia mengatakan, pemindahan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang skema pendanaannya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, ia juga menjelaskan, indikator kinerja utama serta prinsip dasar pembangunan IKN diatur dalam rencana umum pembangunan sedangkan hal yang bersifat teknis dan dinamis akan diatur secara rinci melalui rencana induk.
“Selanjutnya perubahan terhadap materi muatan rencana induk menjadi lampiran UU IKN dan akan dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya.
Sementara itu, terdapat delapan prinsip rencana induk pembangunan IKN yakni desain sesuai kondisi alam, kebhinnekatunggalikaan serta keterhubungan.
Selanjutnya aktif dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta peluang ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan tahap pembangunan pemindahan ini terdiri dari lima tahapan yaitu tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.
Berkaitan pendanaan tahapan pertama akan dilihat aspek yang menjadi trigger awal dari pembangunan dan menciptakan anchor untuk pembangunan IKN sekaligus pemindahannya.
“Sesudah kita bicara nanti akan dibuat rencana induk detail yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sabar, Bangun Ibu Kota Baru Tak Segampang Minta ke Lampu Aladin
-
Tak Mau Ada Utang dan Rusak Ekosistem Jadi Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU IKN
-
Tolak Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Cocoknya Jokowi Seperti di Kazakhstan
-
Pembahasan Ngebut RUU IKN di Tengah Pandemi Dikritik PKS, Ketua Pansus: Masa Nggak Boleh Mikirkan Masa Depan?
-
Usul Jokowi Jadi Nama Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Nusantara Kurang Cocok
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!
-
Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar
-
Jeffrey Hendrik Jadi Bos Baru BEI, Core Indonesia: Investor Lebih Peduli Kondisi Ekonomi RI!
-
Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce
-
Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi
-
Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana
-
Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan
-
BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri