Suara.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia angkat bicara menanggapi kritikan yang menilai pembahasan pemindahan ibu kota, tak sepatutnya dilakukan saat ini mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
Doli mengatakan, pembahasan pemindahan ibu kota dianggap sebagai pembicaraan visi masa depan bangsa. Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan, alasan yang membahas masa depan bangsa tersebut tidak boleh dilakukan.
"Oke sekarang kita pandemi, tapi ketika kita mengalami hari ini. Masa kita tidak bisa memikirkan masa depan," kata Doli di Kompleks Gedung Parlemen Senayan pada Selasa (18/1/2022).
Doli mengatakan, soal pemindahan ibu kota bukan hal yang baru dilakukan. Menurutnya, pemindahan ibu kota sudah menjadi cita-cita para pemimpin bangsa sejak lama.
"Pak Soekarno pernah punya cita-cita IKN pindah ke Palangkaraya. Pak Harto juga pernah bicara pemindahan IKN. Jadi, ketika bicara pemerataan pembangunan, ini harus dilakukan," ungkapnya.
Kemudian, ia mencontohkan di Amerika Serikat yang di setiap kota-kota di negara tersebut memiliki karakteristik.
"Jadi, semua kota punya karakteristik. Nah, Indonesia cuma punya Jakarta dan Bali. Sementara kalau lihat pertumbuhan penduduk, pertumbuhan penduduk itu ada pertambahan satu persen setiap tahun. Kalau kita cuma punya magnet Jakarta, orang yang lahir lalu orientasi ke Jawa dan Jakarta, lama-lama Jawa dan Jakarta tidak kuat menampung itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Doli menegaskan, proyek pemindahan ibu kota akan menjadi isu yang menarik. Menurutnya, IKN bisa memajukan banyak daerah.
"Maka kemudian harus disebar. Jadi, yang paling menarik dari pemindahan ibu kota nanti dibangun kota bisnis. Jadi isu yang menarik pemindahan ibu kota yang nanti insyaallah bisa memajukan Kalimantan. Kemudian kita bersama majukan Sumatra, Papua, dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: Wanti-wanti DPR Ke Pemerintah Soal IKN Baru: Jangan Terlalu Bebani APBN
Dianggap Ugal-Ugalan
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menganggap pembahasan RUU IKN di DPR RI ugal-ugalan. Diketahui sejauh ini, Pansus RUU IKN bahkan menargetkan pengesahan RUU menjadi undang-undang pada pekan depan.
“Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan dan menegasikan partisipasi masyarakat.” kata Pipin, Jumat (14/1/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pipin mengatakan, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) menyangkut bab, pasal dan ayat di draf RUU IKN masih banyak yang belum rampung. Ia mengatakan banyak substansi yang belum dibahas.
"Namun pengambilan keputusan tingkat II sudah diajukan penjadwalannya di Rapat Paripurna 18 Januari mendatang. Pimpinan Pansus mau menargetkan hari Senin 17 Januari, sudah mengambil keputusan tingkat I di Pansus, dan besoknya langsung dibawa ke Rapur," kata Pipin.
Pipin mengatakan, bakal ada potensi melanggar Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan apabila RUU IKN dipaksakan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat. Apalagi lanjut Pipin, pembahasan itu menegasikan hak masyarakat untuk memberikan masukan dalam RUU IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran