Suara.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia angkat bicara menanggapi kritikan yang menilai pembahasan pemindahan ibu kota, tak sepatutnya dilakukan saat ini mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
Doli mengatakan, pembahasan pemindahan ibu kota dianggap sebagai pembicaraan visi masa depan bangsa. Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan, alasan yang membahas masa depan bangsa tersebut tidak boleh dilakukan.
"Oke sekarang kita pandemi, tapi ketika kita mengalami hari ini. Masa kita tidak bisa memikirkan masa depan," kata Doli di Kompleks Gedung Parlemen Senayan pada Selasa (18/1/2022).
Doli mengatakan, soal pemindahan ibu kota bukan hal yang baru dilakukan. Menurutnya, pemindahan ibu kota sudah menjadi cita-cita para pemimpin bangsa sejak lama.
"Pak Soekarno pernah punya cita-cita IKN pindah ke Palangkaraya. Pak Harto juga pernah bicara pemindahan IKN. Jadi, ketika bicara pemerataan pembangunan, ini harus dilakukan," ungkapnya.
Kemudian, ia mencontohkan di Amerika Serikat yang di setiap kota-kota di negara tersebut memiliki karakteristik.
"Jadi, semua kota punya karakteristik. Nah, Indonesia cuma punya Jakarta dan Bali. Sementara kalau lihat pertumbuhan penduduk, pertumbuhan penduduk itu ada pertambahan satu persen setiap tahun. Kalau kita cuma punya magnet Jakarta, orang yang lahir lalu orientasi ke Jawa dan Jakarta, lama-lama Jawa dan Jakarta tidak kuat menampung itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Doli menegaskan, proyek pemindahan ibu kota akan menjadi isu yang menarik. Menurutnya, IKN bisa memajukan banyak daerah.
"Maka kemudian harus disebar. Jadi, yang paling menarik dari pemindahan ibu kota nanti dibangun kota bisnis. Jadi isu yang menarik pemindahan ibu kota yang nanti insyaallah bisa memajukan Kalimantan. Kemudian kita bersama majukan Sumatra, Papua, dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: Wanti-wanti DPR Ke Pemerintah Soal IKN Baru: Jangan Terlalu Bebani APBN
Dianggap Ugal-Ugalan
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menganggap pembahasan RUU IKN di DPR RI ugal-ugalan. Diketahui sejauh ini, Pansus RUU IKN bahkan menargetkan pengesahan RUU menjadi undang-undang pada pekan depan.
“Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan dan menegasikan partisipasi masyarakat.” kata Pipin, Jumat (14/1/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pipin mengatakan, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) menyangkut bab, pasal dan ayat di draf RUU IKN masih banyak yang belum rampung. Ia mengatakan banyak substansi yang belum dibahas.
"Namun pengambilan keputusan tingkat II sudah diajukan penjadwalannya di Rapat Paripurna 18 Januari mendatang. Pimpinan Pansus mau menargetkan hari Senin 17 Januari, sudah mengambil keputusan tingkat I di Pansus, dan besoknya langsung dibawa ke Rapur," kata Pipin.
Pipin mengatakan, bakal ada potensi melanggar Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan apabila RUU IKN dipaksakan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat. Apalagi lanjut Pipin, pembahasan itu menegasikan hak masyarakat untuk memberikan masukan dalam RUU IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!