Suara.com - Sebanyak 155 nama lolos seleksi tahap I atau seleksi administrasi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022-2027.
Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tersebut antara lain Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi.
Kemudian, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bambang Prijambodo, Komisaris Utama PT Finnet Difi Johansyah, hingga Advisor BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus seleksi administratif) akan mengikuti seleksi tahap II, yakni penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Dalam seleksi tahap II, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus seleksi administrasi, dengan beberapa ketentuan.
Pertama, menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada panitia seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada panitia seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.
Kedua, menyertai bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat apabila ada, panitia seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan, serta tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
Ia menuturkan hasil seleksi tahap II akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.
Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, seluruh Calon Anggota DK OJK diharapkan menjaga kesehatannya sehingga dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal, termasuk asesmen dan pemeriksaan kesehatan (hadir fisik) di rumah sakit yang ditunjuk oleh panitia seleksi, yang akan dilaksanakan segera setelah pengumuman hasil seleksi tahap II. (Antara)
Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan 155 Nama yang Lolos Tahap Administrasi DK OJK
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket