Suara.com - Sebanyak 155 nama lolos seleksi tahap I atau seleksi administrasi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022-2027.
Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tersebut antara lain Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi.
Kemudian, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bambang Prijambodo, Komisaris Utama PT Finnet Difi Johansyah, hingga Advisor BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus seleksi administratif) akan mengikuti seleksi tahap II, yakni penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Dalam seleksi tahap II, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus seleksi administrasi, dengan beberapa ketentuan.
Pertama, menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada panitia seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada panitia seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.
Kedua, menyertai bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat apabila ada, panitia seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan, serta tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
Ia menuturkan hasil seleksi tahap II akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.
Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, seluruh Calon Anggota DK OJK diharapkan menjaga kesehatannya sehingga dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal, termasuk asesmen dan pemeriksaan kesehatan (hadir fisik) di rumah sakit yang ditunjuk oleh panitia seleksi, yang akan dilaksanakan segera setelah pengumuman hasil seleksi tahap II. (Antara)
Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan 155 Nama yang Lolos Tahap Administrasi DK OJK
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain