Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nonor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 adalah titik awal penguatan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan 30 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Ghufron menyebut, JKN-KIS merupakan program strategis Pemerintah yang berdampak besar bagi masyarakat, sehingga diperlukan keterlibatan para pemangku kepentingan untuk menjaga ekosistem penyelenggaraan Program JKN-KIS yang sehat dan ideal.
Oleh karena itu, Ghufron menegaskan, pihaknya siap menjalankan deretan rencana aksi atas terbitnya Inpres tersebut. Setidaknya ada enam aksi yang akan dilakukannya.
Pertama, mengoptimalisasi akses pelayanan JKN-KIS dengan NIK. Terkait hal ini, Ghufron menyebut, BPJS Kesehatan telah melakukan integrasi data kepesertaan dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kedua, mengoptimalisasi pelayanan promotif dan prrventif. Kata Ghufron, BPJS Kesehatan telah mengintensifkan kegiatan skrining kesehatan dan implementasi koordinasi antar penyelenggara jaminan kesehatan.
“Di samping itu, kami juga berupaya mengoptimalkan pelayanan promotif dan preventif melalui intensifikasi kegiatan skrining kesehatan dan penguatan koordinasi antar penyelenggara jaminan kesehatan. Terkait hal ini, kami berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat mendorong ketersediaan tenaga kesehatan dan sarana prasarana kesehatan, serta melakukan evaluasi, pengkajian, dan penyempurnaan regulasi,” ujar Ghufron dalam Peluncuran Inpres Nomor 1 Tahun 2022 di Kantor PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (03/2/2022).
Ketiga, memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Dalam hal ini, upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah meningkatkan jumlah kerja sama BPJS Kesehatan dengan FKTP dan FKRTL sesuai dengan kebutuhan.
Pada tahun 2021, terdapat 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Siapa Saja Penerima Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari?
Keempat, mengoptimalisasi penegakan kepatuhan BPJS Kesehatan. "Kami juga memperluas kerja sama dengan kementerian/lembaga untuk memaksimalkan potensi pemanfaatan data Program JKN-KIS dan menegakkan kepatuhan stakeholders terhadap regulasi Program JKN-KIS,” imbuhnya.
Kelima, BPJS Kesehatan berupaya untuk meningkatkan kolektabilitas iuran. Caranya dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pembayaran iuran JKN secara tepat jumlah dan waktu.
Terkahir, BPJS Kesehatan melakukan interoperabilitas informasi program JKN dengan memperluas kerja sama dengan Kementerian/Lembaga untuk optimalisasi penggunaan data program JKN.
Sampai dengan 31 Desember 2021, penerimaan iuran peserta JKN-KIS tercatat mencapai Rp139,55 triliun. Demi menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan ini, Ghufron meminta dukungan kementerian/lembaga terkait menerbitkan regulasi untuk memastikan peserta JKN-KIS selalu aktif dan membayar iuran tepat waktu.
Untuk menjaga kesinambungan Program JKN-KIS, diperlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh stakeholders, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ghufron pun berharap, kolaborasi dengan 30 kementerian/lembaga, gubernur, dan bupati/walikota sebagaimana yang disebutkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022, dapat mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen menyukseskan Program JKN-KIS. Kami optimis, hadirnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 mampu mempererat sinergi kita untuk bersama-sama menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS sehingga masyarakat memperoleh kepastian akses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Ghufron.
Berita Terkait
-
Menko PMK Resmi Luncurkan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN
-
BPJS Kesehatan: Kemudahan Layanan dan Kualitas Jadi Kunci Jaminan Kesehatan yang Berkeadilan
-
Cegah Duplikasi Data, BPJS Tetapkan NIK sebagai Keyword JKN-KIS
-
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti dengan KRIS
-
BPJS Kesehatan Manfaatkan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari