Suara.com - Vaksin booster Covid-19 atau vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum akan mulai diberikan pada 12 Januari 2022. Diketahui, pemberian vaksin booster kepada masyarakat ini dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Lantas, siapa penerima vaksin booster gratis?
Kabarnya, masyarakat golongan lansia yang akan didahulukan menjadi penerima vaksin booster gratis karena rentan paparan Covid-19. Hal ini sempat diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga sempat mengatakan, bahwa penerima vaksin booster gratis ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan. Selain lansia, siapa penerima vaksin booster gratis?
Luhut mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu dari sejumlah langkah pemerintah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.
Masyarakat penerima vaksin booster gratis diperkirakan ada 100 juta orang. Seperti dikatakan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono, vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori PBI, sementara yang non PBI akan mendapatkan vaksin booster dengan berbayar. Berkaitan dengan PBI dan Non PBI, hal itu adalah kelompok dalam peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).
Dikutip dari laman jkn.kemkes.go.id, yang termasuk dalam PBI Jaminan kesehatan yaitu fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Berikut data golong terperinci bagi masyarakat penerima vaksin booster gratis:
- Tenaga Medis
- Kaum Lansia
- Masyarakat yang memiliki kekebalan tubuh rendah
- Pasien sedang menjalani terapi kanker
- Masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk PBI atau tidak, Anda bisa mengecek di akun BPJS Kesehatan, dengan syarat sudah pernah mendaftar BPJS Kesehatan.
Setiap peserta bisa mengecek kepesertaan PBI melalui 4 cara yaitu melalui situs BPJS Checking, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, Chat Assistant dan Voice Interaktif, dan mengunjungi petugas BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Perbanyak Makan Protein Bisa Cegah Virus Corona Covid-19, Ini Panduannya!
Sementara itu, untuk vaksinasi booster mandiri adalah vaksinasi yang berbayar dan ditujukan pada mereka yang berusia di atas 18 tahun di luar kriteria lansia dan PBI. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menyampaikan, bahwa perkiraan biaya vaksin booster sekitar Rp 300.000.
Itulah penjelasan mengenai penerima vaksin booster gratis dari pemerintah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pemerintah Harus Waspada, Survei Indikator: Banyak Warga Tak Mau Disuntik Vaksin Booster
-
Demi Keadilan, Pemerintah Didesak Tunda dan Gratiskan Vaksin Booster
-
FDA Mengurangi Masa Tunggu Vaksin Booster Moderna Menjadi Lima Minggu
-
Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari 2022
-
Vaksin Booster untuk Anak Usia 12-15 Tahun, Ahli Sebut Vaksin Pfizer Paling Cocok
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
-
Menu MBG Bermasalah? 20 Siswa SDN 01 Gedong Jaktim Diduga Keracunan Usai Santap Mi Goreng
-
Kematian Diplomat Arya Daru: DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi
-
5 Siswa SD di Serang Mundur Program Sekolah Rakyat Jelang KBM Dimulai, Ini Sederet Alasannya!