Suara.com - Dalam waktu dekat, Perum Bulog tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian BUMN, dan menjadi kewenangan otoritas Badan Pangan Nasional (BPN).
“Bulog pada akhirnya nanti akan dibawah BPN bulog bukan lagi dibawah otoritas Kementerian BUMN Tetapi akan disubkoordinankan menjadi operatornya badan pangan nasional sesuai dengan Perpres 66 yang mengamanahkan demikian,” Kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Dalam Webinar Virtual, Kamis (3/2/2022).
Berkaitan dengan pola kerja nantinya, phak terkait hingga kini masih menyusun dan merencanakan sejumlah strategi.
“Belum ada, karena bisanya personalia dulu tersusun baru dibuatkan arah dan tujuan serta implementasi dari perpres ini yang diwujudkan pada peraturan-peraturan BPN Yang secara teknis akan mengatur,” kata dia.
Badan Pangan Nasional atau BPN dalam waktu dekat akan mengajukan deretan direksi Bulog dan struktural dan roadmap guna semakin memajukan industri pangan dalam negeri.
“Jangan sampai signal kenaikan pangan dan komoditas naik di pasaran bisa menjadi langka, akibat apa pasti banyak yang harus dilakukan penelusuran dari hulu ke hilir misalnya persoalan CPO dan lain sebagainya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Gelar Operasi Pasar, Bulog Sulawesi Tenggara Jual Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter
-
Persediaan Beras di Aceh Cukup hingga April 2022
-
Kementerian BUMN Diminta Turun Tangan Tegur SP Pertamina
-
Stok Minyak Goreng di Bulog Lahat Habis, Harga di Pasar Tradisional Belum juga Turun
-
Alokasi Minyak Goreng ke Bulog Kaltimra Meningkat 3 Kali Lipat, Arrahim Kamirullah: Masih Menunggu Eksekusinya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000