Suara.com - Pasca akusisi, emiten Solusi Tunas Pratama (SUPR) dikabarkan tidak lagi diperdagangkan dari pasr saham. Namun demikian, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Protelindo (PRTL), anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menamik hal ini.
Merujuk pada rilis yang disampaikan BEI pada Senin (7/2/2022), Protelindo selaku induk baru SUPR masih melakukan diskusi internal mengenai kelanjutan nasib SUPR di lantai bursa.
”Saat ini Perseroan masih dalam proses diskusi internal terkait rencana ke depan atas status SUPR,” tutur Sekretaris Perusahaan Protelindo, Maya Marcella.
Hal ini masih terkait dengan Peraturan Bursa sesuai dengan disampaikan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga Perseroan masih memiliki waktu 2 tahun atas kewajiban melakukan re-float.
Untuk informasi, Solusi Tunas akan tetap menjadi oerusahaan terbuka dan memiliki waktu dua tahun untuk meningkatkan persentase free float Solusi Tunas dari saat ini hanya 0,04 persen atau setara 486.144 lembar saham.
”Jadi, sesuai peraturan bursa, dan selaras regulasi Otoritas Jasa Keuangan, perseroan memiliki waktu dua tahun atas kewajiban melakukan refloat,” imbuhnya.
Pada Oktober 2021 lalu, Sarana Menara melalui Protelindo mencaplok saham Solusi Tunas dan menguasai 99,96 persen saham atau setara 1,13 miliar lembar. Dampaknya, jumlah saham milik masyarakat hanya tersisa 0,04 persen.
Berita Terkait
-
Putuskan Merger, Mercedes-Benz Akan Fokus Kendaraan Penumpang
-
BEI Optimis Bakal Lebih Banyak Perusahaan Unicorn Mau IPO Tahun Ini
-
Ada 15 Unicorn dan Centaur Segera Melantai di Bursa Saham Indonesia, Siapa Saja?
-
Harga Saham Meta Merosot, Kekayaan Mark Zuckerberg Terpangkas Rp445,34 Triliun
-
Bos Bali United Pieter Tanuri Borong 2,5 Juta Lembar Saham Lagi Seharga Miliaran
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026