Suara.com - Walaupun Covid-19 masih merebak, Kementerian Ketenagakerjaan berupaya untuk terus fokus dalam mencapai target dan kinerja yang telah ditetapkan. Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono.
"Kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya tetap dapat dilaksanakan, meskipun dengan perubahan dan penyesuaian metode pelaksanaan pekerjaan," ujarnya, saat memberikan arahan pada Apel Pagi secara virtual, Senin (7/2/2022).
Bambang mengatakan, dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan, kebijakan strategis, transformatif, dan informatif yang sudah ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan dalam mengatasi masalah dan tantangan pembangunan ketenagakerjaan yang tertuang dalam 9 Lompatan Besar Kemnaker, harus dijadikan acuan dalam setiap kegiatan Kemnaker ke depan.
Begitu juga kegiatan yang telah dirumuskan dalam masing-masing lompatan, harus dikawal dan dipastikan pencapaiannya melalui strategi dan akurasi antar unit kerja di Kemnaker.
Adapun 9 Lompatan Besar Kemnaker tersebut memiliki keterkaitan yang erat antara 1 lompatan dan lompatan yang lainnya, sehingga dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, implementasi 9 Lompatan Besar Kemnaker dapat berjalan dengan optimal, dan Kemnaker dapat berperan lebih besar dalam pencapaian pembangunan nasional.
Namun demikian, sambungnya, demi keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, ia meminta seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker agar tetap memperhatikan kesehatan dan disiplin menjaga protokol kesehatan, baik di rumah, di lokasi kerja, maupun di lingkungan umum.
"Saya juga minta pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan agar menaati peraturan waktu kerja yang telah ditetapkan oleh pimpinan di unit kerja masing-masing," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sekjen Kemnaker Apresiasi Pelaksanaan Rangkaian Webinar Layanan Ketenagakerjaan Publik
-
Sekjen Kemnaker: Pandemi Covid-19 Percepat Penerapan Transformasi Digital
-
Bantah Isu PHK Massal Karyawan Garuda Indonesia, Dirut Irfan Tepis Anggapan Kolaps Kemnaker
-
Kemnaker Siap Cabut Izin P3MI yang Salurkan CPMI Ilegal
-
Kemnaker Akan Bawa Isu Disabilitas di Presidensi G20
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta