Suara.com - Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengaku sudah menerima cicilan pembayaran sesuai putusan hukum homologasi yang ditetapkan secara inkraacht (final) oleh Mahkamah Agung (MA).
Dituturkan oleh salah satu anggota KSP, Halim, yang memiliki simpanan di bawah Rp250 juta telah menerima cicilan hingga 50 persen dari simpanan.
"Kami sudah menerima pembayaran sampai setengahnya (dari dana simpanan). Semuanya lancar, dan sampai sekarang pengurus masih lancar bayarnya," kata Halim, Senin (7/2/2022).
Hal serupa disampaikan Liana, yang selama ini telah menyetujui proses homologasi, serta telah menerima cicilan sebanyak 50 persen dari simpanan di bawah Rp250 juta.
"Saya dari awal setuju homologasi, dan sampai sekarang saya terima lancar. Sudah setengah dari simpanan yang dibayarkan," kata Liana yang sudah enam tahun menjadi anggota KSP.
Sementara itu, Darmawan, yang mengaku simpanannya hampir mencapai Rp500 juta, menyatakan baru menerima cicilan sepertiga simpanan, usai adanya putusan homologasi.
"Per Januari, saya sudah terima sepertiganya, presentasi 33 persen. Saya paham ini masa sulit. Tapi kalau KSP beroperasi kembali normal, sepertinya saya tetap ikutan," papar pria yang berprofesi menjadi pedagang ini.
Sebaliknya, ia juga menyayangkan adanya upaya pihak tertentu yang mendeskreditkan KSP Indosurya, termasuk pendirinya, karena hal tersebut justru mengganggu jalannya homologasi.
"Anggota yang dibayarkan kan ribuan. Sampai sekarang lancar-lancar. Kami khawatir kalau diganggu terus, ribuan anggota yang sudah homologasi bagaimana kelancarannya ke depan," kata Darmawan.
Salah satu pengurus koperasi, Sonia, mengungkapkan pihaknya sudah mencairkan pengembalian dana anggota kepada kurang lebih 6.500 jiwa. Pengurus juga berterima kasih terhadap perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, yang sudah membuat Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah.
Saat ini, KSP Indosurya mengaku sudah melakukan rangkaian pertemuan dengan Satgas. Bahkan, sejak pertengahan Januari 2022, semua dokumen juga sudah diberikan untuk melengkapi audit dari Satgas.
"Kita paham, bahwa putusan pengadilan sudah ditetapkan final. Kita harus patuhi dan penuhi. Semua cicilan dalam putusan homoloigasi kami upaya jalankan," kata Sonia dikutip via Antara.
Sonia memastikan pembayaran kewajiban dalam kesepakatan perdamaian telah ditetapkan dalam Putusan Homologasi/Perdamaian Nomor. 66/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020.
Dengan penetapan inkraacht oleh MA, maka secara hukum perdamaian antara KSP Indosurya Cipta dan seluruh Kreditor (baik yang ikut dalam Proses PKPU atau tidak) telah mengikat (Vide Pasal 286 UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU).
Oleh karena itu, KSP Indosurya menjanjikan akan terbuka kepada semua pihak, termasuk melakukan update kepada media, jika ada perkembangan pembayaran.
Berita Terkait
-
KSP Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Baru jadi Ajang Indonesia Jawab Tantangan Global
-
Kasus Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah Terus Diusut, Satgas Upayakan Pembaruan UU Perkoperasian
-
Polemik IKN, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap Diduga Sebut Moeldoko 'Tukang Begal'
-
Satgas Covid-19 Kepri Sebut 19 Kasus Omicron Ditemukan di Batam
-
Ketua Satgas IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 Tak Guna dan Punya Efek Samping: Dari Antibiotik Hingga Ivermectin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak