Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, hasil pertumbuhan ekonomi di kuartal IV sebesar 5,02 persen dan secara year on year (yoy) 3,69 persen itu didorong oleh pulihnya sektor industri dan perdagangan.
Hal itu disampaikan, Menko Airlangga merespons catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia yang menegaskan secara tahunan, kuartal IV-2021 ekonomi Indonesia tumbuh 5,02 persen.
"Pertumbuhan ekonomi di kuartal IV sebesar 5,02 persen dan secara yoy 3,69 persen didorong oleh pulihnya sektor industri dan perdagangan dengan pertumbuhan di atas pertumbuhan nasional yakni 4,92 persen dan 5,56 persen" tegas Menko Airlangga dalam keterangan persnya Senin (7/2/2022).
Airlangga juga menuturkan, untuk kontribusi Industri sendiri sebesar 18,8 persen merupakan kontributor terbesar terhadap struktur PDB dan berkontribusi 1,01 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Dari segi ekspor tumbuh 29,83 persen yoy dan impor juga tumbuh 29,6 persen," jelas Airlangga.
Dengan demikian, Airlangga juga memandang, kebijakan gas dan rem yang dilakukan pemerintah berjalan secara harmonis.
"Kebijakan stimulus fiskal terhadp sektor otomotif dan properti terbukti mendorong multipliereffect dari segi produksi dan dari sisi konsumsi," kata Ketua Umum Partai Golkar ini.
Airlangga menambahkan, vaksinasi dosis pertama 69,02 dari total populasi atau 89,55 persen dari target, Sedangkan dosis kedua 48.47 persen dari total populasi atau 62,89 persen dari target, jumlah total yang telah disuntikan sejumlah lebih dari 322 juta dosis.
"Menambah kepercayaan masyarakat untuk beraktifitas dengan menekankan kedisiplinan protokol kesehatan," papar Airlangga.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Tumbuh 3,69 Persen, Stimulus Anggaran PEN Dinilai Gagal Total
Airlangga pun memastikan, pemerintah akan menjaga momentum pencapaian positif ini agar pertumbuhan ekonomi di kuartal I semakin baik.
"Pemerintah melihat momentum ini untuk terus dijaga di kuartal I tahun 2022 yang tahun lalu tumbuh negatif 0,7 persen agar di kuartal I dapat dijaga dilevel yang sama dengan kuartal IV," kata Airlangga.
Diketahui, BPS mencatat pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada 2021 sebesar 3,69 persen. Sedangkan secara kuartalan tumbuh 1,06 persen
"Secara kumulatif, selama 2021 atau secara ctc tumbuh 3,69 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Margo kembali menegaskan pertumbuhan ekonomi secara kuartalan, tahunan, dan setahun penuh 2021. Secara tahunan, kuartal IV-2021 dibandingkan kuartal IV-2020 ekonomi Indonesia tumbuh 5,02 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?