Suara.com - PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) terus berupaya untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Upaya itu dilakukan dengan tetap memacu penyaluran kredit.
Bank berkode saham DNAR ini memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengakses kredit agar bisa membangun atau melanjutkan bisnisnya sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan pandemi.
Kemudahan yang ditawarkan Bank Oke salah satunya dari sisi penyaluran kredit tanpa agunan (KTA). Fasilitas KTA dari bank ini bisa diakses dengan proses yang sangat mudah.
"Di masa pandemi saat ini, OK Bank memastikan calon nasabah yang mengajukan pinjaman sudah mendapatkan vaksin kedua dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi, selain itu mereka tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji ataupun surat keterangan kerja. OK Bank hanya mensyaratkan satu hal, cukup lampirkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Wakil Direktur Utama OK Bank, Hendra Lie.
Dengan tiga hal itu, nasabah bisa langsung menikmati pinjaman hingga Rp 10 juta hanya dalam proses waktu tiga menit.
Tidak hanya menawarkan proses yang cepat, Bank Oke juga menawarkan bunga yang kompetitif. Perseroan menyediakan fasilitas OK! KTA mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 200 juta dengan suku bunga mulai dari 0,89%.
"Dengan proses anti ribet yang ditawarkan OK Bank, kini mendapatkan modal untuk membangun usaha kecil tidak lagi susah. Beban bunga yang ditanggung juga lebih terjangkau dibandingkan platform online lain," papar Hendra Lie.
OK Bank juga memastikan keamanan data calon nasabah tidak akan tersebar luas. Perseroan juga sudah bekerjasama dengan sejumlah institusi keuangan di Indonesia agar terhindar dari adanya resiko cyber dan financial crime dari dan oleh pemohon KTA OK Bank.
Per September 2021, kredit perbankan hanya tumbuh 2,21% year on year (YoY). Sementara OK Bank mencatatkan kredit sebesar Rp 5,05 triliun atau tumbuh 24% YoY dari Rp 4,07 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut juga disertai dengan perbaikan kualitas aset. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) net Bank Oke turun ke level 2,5% dari 3,1% pada September 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti
-
Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
-
Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian