Suara.com - Perusahaan pengembang game kenamaan, Bandai Namco menggelontorkan dana investasi sebesar US$130 juta atau setara dengan Rp1,8 triliun untuk mengembangkan dunai virtual atau metaverse.
Strategi ini jadi semakin memperkuat langkah Bandai untuk serius menggarap dunia virtual usai sebelumnya pengembang PUBG ini sudah mengumumkan hal serupa dengan membeli saham dua perusahaan NFT asal Korsel.
Bandai Namco memang sudah lama merencanakan hal ini, mereka bahkan menyiapkan dana 15 miliar yen (US$130 juta) untuk proyek ini ambisius yang kali pertama digaungkan oleh Mark Zuckberg pada akhir Oktober 2021 lalu.
Banda Namco jadi perusahaan sekian yang menyuntik dana raksasa untuk pengembangan dunia virtual usai Microsoft yang secara cepat mengakusisi Blizzard Activision, dengan harga Rp986 triliun demi pengembangan teknologi serupa.
Bandai Namco mengumumkan keputusan itu dalam dokumen yang menguraikan rencana jangka menengahnya, yang merinci strategi yang akan diikuti grup mulai April 2022 hingga Maret 2025.
Dalam dokumen yang diterbitkan 8 Februari 2022 itu, perusahaan menjelaskan bahwa metaverse baru ini akan menjadi bagian dari Strategi “IP Axis”, untuk meningkatkan keterlibatan penggemar dengan franchise-nya.
“Dalam metaverse ini, kami mengantisipasi ruang virtual yang akan memungkinkan pelanggan untuk menikmati berbagai hiburan, serta kerangka kerja yang memanfaatkan keunggulan khas Bandai Namco untuk memadukan produk fisik dengan elemen digital,” tulis Bandai Namco dikutip via Blockchainmedia.
Bandai Namco makin semangat dengan proyeknya usai perusahaan pembuat game popular, PUBG (Player Unknown’s Battlegrounds), Krafton resmi masuk bisnis NFT dengan berinvestasi di dua perusahaan Korea Selatan. Kelak kita akan akan menemukan pengayaan NFT di PUBG, game sejuta umat ini.
Pengembang game Korea Selatan, Krafton, yang didirikan oleh miliarder Chang Byung-gyu, menginvestasikan 8 miliar won (sekitar US$6,5 juta) di dua perusahaan seni digital untuk mengembangkan NFT (non-fungible token) yang disematkan di metaverse.
Baca Juga: Ikuti Facebook, Disney Tertarik Garap Metaverse
Dilansir dari Forbes, pihak perusahaan berinvestasi US$4 juta untuk 12 persen saham di toko NFT Xbyblue dan US$2,5 juta untuk 6 persen layanan lelang daring Seoul Auction Blue. Kedua perusahaan tersebut adalah anak perusahaan dari rumah lelang pertama Korea Selatan, Seoul Auction, yang didirikan pada tahun 1998.
Perusahan riset Market Research Future mengungkapkan, bahwa pasar metaverse tumbuh sekitar US$21,91 miliar pada 2020 dan diprediksi tumbuh sebesar 41,7 persen pada tahun 2030.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi