Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah pusat dan daerah mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/Artisan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri.
Dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (15/2), Luhut mengatakan target pembelian produk dalam negeri oleh pemerintah adalah sebesar Rp400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.
"Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) itu menuturkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah bersifat wajib dan telah diatur dalam UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP Nomor 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres Nomor 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kewajiban pemerintah untuk memberdayakan UMKM diatur dalam PP Nomor 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Sebenarnya aturan-aturan itu sudah ada semua, tinggal kita yang harus tegas untuk melaksanakannya," imbuhnya.
Luhut juga menegaskan kewajiban pemerintah membeli produk dalam negeri itu dilakukan guna mengurangi impor. Namun, ia tidak menutup kemungkinan impor untuk kondisi pengecualian.
"Belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa, namun jika ada impor maka hal tersebut adalah pengecualian, serta kementerian/lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut hingga 2023," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Luhut mengoordinasikan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian PAN-RB, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar menyusun peta jalan (roadmap) perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa.
Baca Juga: Kinerja Tiga Menteri Jokowi yang Tangani Covid-19 Disorot: Plin-plan
Hal itu dilakukan agar target pembelian produk dalam negeri sebesar Rp400 triliun melalui e-Katalog dan toko daring oleh pemerintah pusat dan daerah pada 2022 tercapai. Ia juga meminta kementerian/lembaga tersebut untuk menyusun skema auto-freezing bagi produk-produk impor.
"Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dalam Negeri agar mempercepat pembentukan Tim P3DN/BBI pada seluruh pemda untuk memastikan belanja produk/jasa dalam negeri sebesar minimal Rp200 triliun," kata Luhut yang juga Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Luhut juga meminta Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan LKPP menyusun aturan insentif dan disinsentif untuk produk dalam negeri dan mengurangi pembelian produk-produk impor.
Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan LKPP diminta untuk menyusun mekanisme pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.
Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perindustri, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP diminta melakukan integrasi data untuk memudahkan pemantauan mulai dari perencanaan hingga pembelian produk dalam negeri.
Berdasarkan paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam rakor tersebut, secara makro, jika seluruh anggaran belanja pemerintah dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan tidak membeli produk impor maka berpotensi meningkatkan ekonomi nasional sebesar 3,79 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans