Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mendorong agar Rumah Sakit dan klinik utama memanfaatkan program bayar klaim di muka. Bayar Klaim di Muka adalah program teranyar BPJS Kesehatan untuk memastikan aliran dana (cashflow) Rumah Sakit dan Klinik Utama.
Program ini, memungkinkan BPJS Kesehatan untuk membayarkan klaim terlebih dahulu sebelum RS atau klinik utama mengajukan tagihan klaim. Tak tanggung-tanggung uang muka yang diberikan jumlahnya bisa mencapai 60% dari total tagihan klaim Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).
Namun, ada berbagai indikator kepatuhan yang harus dipenuhi. Nilai indikator kepatuhan ini, seperti faskes secara rutin melakukan update tempat tidur, display tindakan operasi, penerapan sistem antrean online yang terhubung Mobile JKN. Kemudian indikator terkait tindak lanjut keluhan pelayanan, iuran biaya dan obat, nilai pemahaman faskes, kepuasan peserta di FKRTL, serta capaian Program Rujuk Balik (PRB) 100%.
"Jadi kalau layanan dan kepatuhannya itu bagus, kemudian indikatornya bisa dipenuhi dengan baik, kami bisa berikan (Uang di Muka-red) sampai 60%," tutur Ali Ghufron Mukti ditemui usai Launching Layanan Antrean Online di RS PKU Muhammadiyah Surakarta, Jumat, (18/2/2022).
Program ini berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat saat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Di mana, pasien BPJS Kesehatan identik mendapatkan perlakuan tidak mengenakan seperti ditelantarkan oleh pihak Rumah Sakit dan Klinik Utama hingga harus menunggu berjam-jam baru bisa mendapatkan pelayanan medis. Tak jarang, pasien BPJS Kesehatan mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan pasien lainnya.
Nah, Ali Ghufron enggan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan perlakuan yang berbeda dari Rumah Sakit dan Klinik Utama mana pun. Menurutnya, peserta BPJS Kesehatan layak mendapatkan perlakuan yang sama dengan pasien lainnya.
"Kami tidak mau peserta BPJS Kesehatan itu mendapatkan pelayanan yang biasa saja," imbuh Ali Ghufron.
Oleh karena itu, Ali Ghufron berharap, melalui terobosan ini, pelayanan yang diberikan rumah sakit atau klinik utama kepada peserta BPJS Kesehatan, khususnya JKN-KIS bisa menjadi semakin optimal. Klaim RS tidak ada keterlambatan lagi, sehingga RS lebih tenang dalam memberikan layanan terbaiknya.
"Namun perlu digarisbawahi syarat utama RS atau klinik utama yang dapat mengajukan uang muka pelayanan kesehatan adalah mereka yang telah memenuhi capaian indikator kepatuhan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)," lugas Ghufron.
Baca Juga: Dukung Ekosistem Digital JKN-KIS, RS PKU Muhammadiyah Surakarta Dianugerahi Penghargaan
Salah satu RS yang didorong BPJS Kesehatan untuk mengimplementasikan program pembayaran klaim di muka adalah RS PKU Muhammadiyah Surakarta. Ini disampaikan Ghufron langsung kepada Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Mardiatmo.
"Program dana uang di muka tolong dimanfaatkan. Karena sayang kalau tidak dimanfaatkan," ucap Ghufron kepada dr.Mardiatmo.
Sementara itu, dr.Mardiatmo mengucapkan mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, program pembayaran klaim di muka dapat sangat membantu cashflow perusahaan. Terlebih, dalam memeberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memerlukan dana yang sangat besar.
"Saya tidak bisa bayangkan Indonesia kalau tanpa BPJS Kesehatan itu akan seperti apa," katanya seraya menambahkan bahwa menerima pembayaran klaim di muka merupakan tanggung jawab yang sangat besar.
Berita Terkait
-
Sah! Nomor Induk Kependudukan Jadi Identitas Tunggal Peserta BPJS Kesehatan
-
4 Cara Cek BPJS Kesehatan di HP, Ketahui Iuran Tagihan Sudah Dibayar atau Belum serta Jumlah Tunggakan
-
BPJS Kesehatan Perkuat Upaya Pencegahan Kecurangan dan Sistem Kendali Mutu dan Biaya
-
Merasa Tak Dihargai saat Rapat, Irma Tegur Keras Menkes: Kalau DPR Sedang Bicara Dilihat Wajahnya
-
Peserta BPJS Kesehatan dimudahkan Antrean Online RS Tentara Bhakti Wira Tamtama
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek