Bisnis / Keuangan
Kamis, 03 Maret 2022 | 14:34 WIB
Ilustrasi penggelapan pajak. [Shutterstock]

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap, Polri profesional saat mendalami dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi Sinarmas

"Kompolnas berharap penyidik yang melakukan lidik/sidik kasus yang dilaporkan saudara Andri Cahyadi dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dikutip dari Warta Ekonomi.

Sebelumnya, Andri Cahyadi melaporkan dua petinggi PT Sinarmas, yakni Indra Wijaya selaku Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas dan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap menggelapkan atau pengalihan saham PT Saibataman Internasional Mandisi (PT SIM).

Tindakan itu menurut Andru melawan hukum, termasuk saham sembilan anak perusahan PT EEI. Andri Cahyadi sendiri adalah direktur PT. SIM, selaku pemegang saham terbesar PT EEI.  

Namun, Andri mempertanyakan, sikap polisi lantaran saat ini pihak terlapor belum sama sekali dilakukan pemeriksaan. Di sisi lain, pihaknya telah memberikan data dan keterangan yang diperlukan untuk mengusut perkara tersebut.

Justru sebaliknya, Andri sebagai pelapor mengaku mendapat tekanan dan tuntutan yang seakan dirinya melakukan rekayasa secara sistematis.

Dengan alasan ini, Poengky kembali menuntut agar polisi segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Termasuk memberikan perkembangan penanganan kasus secara rutin. 

"Pelapor juga dapat melaporkan kepada LPSK dan meminta bantuan perlindungan. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, sehingga dapat menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pelapor dan keluarganya," ungkap Poengky.

Andri sendiri mengakui, Polri mendalami kasus ini dengan sangat lamban. Menurutnya, proses tersebut seharusnya sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Baca Juga: Menyusul Crazy Rich Medan Indra Kenz, Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

"Intinya saya minta segera ke penyelidikan. Semua bukti sudah saya sampaikan, supaya terlapor dipanggil dan segera naik penyidikan," ujarnya di kesempatan berbeda.

Dirinya pun merasa janggal, karena sepengetahuannya pihak terlapor belum pernah dipanggil. Untuk itu dirinya berharap kasus ini kasus ini bisa dikawal. 

Terkait dengan kasus tersebut dirinya menjelaskan, sejak tahun 2015 pihaknya tidak pernah menerima hasil usaha. Malahan, keuangan perusahaan dibuat seolah-olah tidak sesuai, maka dari itu dirinya enggan menandatangani laporan keuangan.

Andri lantas melakukan penelitian dan didapati bahwa adanya perubahan saham tanpa sepengetahuannya. Pada tahun 2019, kata Andri, pihak Sinarmas seakan mengajak berdamai dengan iming-iming memberikan kompensasi di tahun 2019.

"Tahun 2020 juga dijanjikan akan diberikan Rp5,6 triliun untuk penyelesaian, tapi ternyata tidak ada, hanya iming-iming. Dan tahun 2021 saya laporkan ke polisi," bebernya.

Atas penawaran kompensasi tersebut tersebut Andri justru menaruh curiga. "Bila Indra Wijaya beberapa kali menawarkan perdamaian, artinya Sinarmas tahu bahwa mereka bersalah," ucapnya.

Load More