Suara.com - Seorang pensiunan TNI yang bekerja sebagai kepala sekuriti di Komplek Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat bernama Wilmora Yudha Hasibuan kembali mengadu ke Komnas HAM dan Propam Mabes Polri. Pengaduan itu terkait penahanan yang dilakukan Polres Jakarta Barat terhadap dirinya.
Wilmora sebelumnya sempat ditahan polisi selama 89 hari dan 19 jam di Polres Jakarta Barat karena dituduh sebagai perampok. Ia menyebut penahanannya bersifat diskriminatif dan mengada-ngada karena tak ada dasar hukumnya.
“Pada tanggal 20 september 2021 dianggap salah kepala sekuriti dan anggota lain yang ditangkap, sehingga pada tanggal 20 itu juga diteruskan tanggal penangkapan secara cepat dan diperlakukan tidak baik dan benar,” ujar Wilmora kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Selain itu, Wilmora juga menyebut tidak ada pemberitahuan mengenai kesalahannya sebelum penahanan dilakukan.
"Selama saya ditahan, saya tidak diberikan kesempatan untuk melakukan sesuatu. Sehingga apa yang saya butuhkan tidak bisa alias tidak adil dalam penahanan ini,” jelas Wilmora.
Meski telah lewat 120 hari sejak dia ditetapkan tersangka, Wilmora menyebut kepolisian masih saja tidak memberikan kejelasan tentang statusnya.
"Proses P21 tidak kunjung muncul SP3 yang masih sembunyi di perut bumi. Padahal batas waktu penyidikan hanyalah 120 hari meski tidak ada kejelasan tentang batas waktu penyelidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Dua Orang Anak Pernah Dikerangkeng Di Rumah Bupati Langkat, Padahal Alasannya Sepele
-
Komnas HAM Sebut Ada 19 Pelaku Sadisme Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Oknum TNI-Polri Hingga Ormas Terlibat
-
Komnas HAM Ungkap 26 Kekerasan Sadis Di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Dipukuli, Dicambuk Hingga Gantung Monyet
-
Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kerangkeng Bupati Langkat
-
Buntut Penolak Tambang Tewas Ditembak, Komnas HAM Minta Pelaku Diproses dan Kasat Polres Parigi Moutong Dicopot
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah