Suara.com - Unggahan kedutaan besar Ukraina panen kecaman karena mengajak sukarelawan dari berbagai dunia untuk bergabung bersama Ukraina melawan operasi militer Rusia.
Salah satu yang mengecam hal ini adalah Kementerian Luar Negeri Senegal. Pada Kamis (3/3/2022) lalu, Kemenlu Senegal menyebut, tentara bayaran dan petempur asing lain adalah ilegal di Senegal dan dapat dihukum menurut undang-undang.
Tak lama kemudian, Duta Besar Ukraina Yurii Pyvovarov dipanggil ke kementerian itu untuk menjelaskan unggahan tersebut.
Kini unggahan tersebut sudah dihapus meski belum jeas tindalan lanjutan yang akan diambil Senegal. Tak hanya Senegal, di Jepang, puluhan pra dikabarkan mendaftar jadi sukarelawan untuk berangkat ke Rusia.
Senegal jadi salah satu dari 17 negara Afrika yang netral dari pemungutan suara PBB yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina dan menyerukan Moskow untuk segera menarik pasukannya.
Resolusi itu disahkan pada akhir sesi darurat Majelis Umum yang diadakan oleh Dewan Keamanan dan saat pasukan Rusia menggempur kota-kota Ukraina dengan serangan udara dan pengeboman, yang memaksa ratusan ribu orang mengungsi.
Berita Terkait
-
Duh! Dianggap Menyebarkan Berita Palsu, Rusia Batasi Akses Situs BBC dan Radio Liberty
-
Demo Tolak Perang di Kedubes Rusia, Massa Bentangkan Bendera Kuning Bertuliskan Fuck Wars
-
Timur Sardarov, Bos MV Agusta Menulis Surat Terbuka: Rusia dan Ukraina Adalah Saudara
-
Mengenal PLTN Zaporizhzhia Ukraina, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terbesar di Eropa yang Diserang Rusia
-
Beda Selera dengan Indonesia, Ini 5 Mobil Terlaris di Rusia 2021, Tak Ada Nama Toyota dan Honda
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status