Suara.com - Tenaga honorer akan dihapus tahun 2023. Itu artinya, pegawai berstatus honorer tidak ada lagi bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Usai honorer dihapus, akan ada dua jenis status pegawai pemerintah pada 2023 yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kedua status tersebut nantinya akan disebut sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Penghapusan ini sejalan dengan pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, yang mana adanya larangan merekrut tenaga honorer dk instansi pemerintah. Ketentuan penghapusan tenaga honorer juga tertuang dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Nasib Honorer
Usai pegawai honorer dihapus pada 2023, nantinya tenaga honorer yang sudah bekerja dalam instansi pemerintah akan diangkat jadi CPNS dengan proses seleksi. Tenaga honorer yang diangkat jadi CPNS harus memenuhi kriteria yang ditentukan. Adapun kriterianya yakni seperti berikut ini:
1. Tenaga honorer yang berumur maksimal 46 tahun serta memiliki masa kerja lebih dari 20 tahun
2. Tenaga honorer yang berumur maksimal 46 tahun serta memiliki masa kerja 10-20 tahun dan terus-menerus
3. Tenaga honorer yang berumur maksimal 40 tahun serta memiliki masa kerja 5-10 tahun dan terus-menerus
4. Tenaga honorer yang berumur maksimal 35 tahun serta memiliki masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus
Meski demikian, pengangkatan tenaga honorer ini diprioritaskan untuk mereka yang masa pengabdian paling lama atau usianya paling tinggi. Kriteria lama untukmasa pengabdian tak diperuntukan bagi honorer tenaga dokter yang sedang atau telah berkerja di bagian unit pelayanan medis milik pemerintah.
Selama para tenaga honorer ini masih berumur kurang dari 46 tahun serta bersedia bekerja di tempat terpencil kurang lebih 5 tahun, maka mereka akan diangkat jadi CPNS atau PPPK usai lulus seleksi.
Dijelaskan melalui PP 48/2005 bahwa seleksi tersebut meliputi seleksi administrasi, integritas, disiplin, kesehatan, serta kompetensi. Seleksi tersebut akan diperuntukan bagi seluruh tenaga honorer yang ingin jadi CPNS atau PPPK.
Selain itu, mereka juga wajib untuk mengisi/menjawab mengenai daftar pertanyaan pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan, serta pelaksanaannya akan dilakukan secra terpisah dari pelamar CPNS/PPPK umum.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini Bertambah 3.727 Orang
-
Disebut Belokan Sejarah soal Hilangnya Nama Soeharto, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Itu Bukan Fadli Zon!
-
Pemerintah Pusat Kukuh Bakal Hapus PHL, Isran Noor Justru Pertahankan Pegawai Honor di Kaltim
-
Malaysia Mendukung Sidang Darurat Khusus ke-11 PBB Soal Ukraina
-
Pemerintah Indonesia Tak Pernah Menyebut Invasi Rusia Terhadap Ukraina, Pengamat: Tidak Ingin Memberi Kesan Memihak
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
-
Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok
-
Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya