Suara.com - Wacana penundaan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mendatang tidak bisa dipaksakan dengan alasan ekonomi. Selain itu, hal tersebut juga melanggar konstitusi.
"Sebenarnya tidak perlu meresponnya karena wacana penundaan ini melanggar konstitusi bahwa Pilpres ini batas waktunya hanya lima tahun dan itu sudah diatur dalam pasal 22E UUD 1945 secara tegas," kata Ketua komisi I DPRD Maluku Amir Rumra.
Jika wacana ekonomi jadi alasan Pilpres ditunda, lalu bagaimana dengan rencana pemindahan ibu kota negara yang disetujui DPR RI itu tidak memakai alasan ekonomi. Padahal biayanya cukup besar antara Rp400 triliun hingga Rp500 triliun, berarti sama saja.
"Hari ini aturan yang sudah dikunci dalam UUD lalu alasan ekonomi dipakai untuk pengunduran pilpres, apakah negara dalam keadaan bahaya? kan tidak," tandas Amir.
Persoalannya ketika Pilpres ditunda, maka otomatis Pileg juga mengalami hal yang sama.
"Makanya sebagai wakil rakyat di daerah kami juga mempertanyakan wacana pengunduran Pilpres, sebab ini merupakan argumentasi yang tidak berdasar karena konstitusinya jelas," tegasnya.
Meski demikian, wacana pengunduran Pilpres ini sudah ditegaskan Presiden RI sendiri yang menyatakan tetap patuh pada UUD 1945.
Dikatakan, dalam pasal 22E UUD 1945 menegaskan, pemilu presiden dan wapres, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.
Selanjutnya dalam pasal 7 UUD 45 telah mengatur masa jabatan presiden dan wapres dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan lima tahun setiap satu periode.
Baca Juga: Marc Marquez Dkk akan Bertemu Presiden Jokowi di Istana Sebelum Resmi Memulai Balapan Utama
"Jadi orang bilang cuma sekedar cari wacana untuk bikin panggung dan ada yang coba mencari muka terkait dengan bergulirnya wacana ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Gibran Positif Covid-19 Lagi, Sempat Takziah Bersama Presiden Jokowi
-
Dapat Dukungan untuk Duet dengan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Apresiasi AMPI Jabar
-
Didukung Berpasangan dengan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Beri Jawaban Mengejutkan
-
Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal, Ngabalin: Paham Radikal Sudah Masuk Stadium 4
-
Marc Marquez Dkk akan Bertemu Presiden Jokowi di Istana Sebelum Resmi Memulai Balapan Utama
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret