Suara.com - Wacana penundaan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mendatang tidak bisa dipaksakan dengan alasan ekonomi. Selain itu, hal tersebut juga melanggar konstitusi.
"Sebenarnya tidak perlu meresponnya karena wacana penundaan ini melanggar konstitusi bahwa Pilpres ini batas waktunya hanya lima tahun dan itu sudah diatur dalam pasal 22E UUD 1945 secara tegas," kata Ketua komisi I DPRD Maluku Amir Rumra.
Jika wacana ekonomi jadi alasan Pilpres ditunda, lalu bagaimana dengan rencana pemindahan ibu kota negara yang disetujui DPR RI itu tidak memakai alasan ekonomi. Padahal biayanya cukup besar antara Rp400 triliun hingga Rp500 triliun, berarti sama saja.
"Hari ini aturan yang sudah dikunci dalam UUD lalu alasan ekonomi dipakai untuk pengunduran pilpres, apakah negara dalam keadaan bahaya? kan tidak," tandas Amir.
Persoalannya ketika Pilpres ditunda, maka otomatis Pileg juga mengalami hal yang sama.
"Makanya sebagai wakil rakyat di daerah kami juga mempertanyakan wacana pengunduran Pilpres, sebab ini merupakan argumentasi yang tidak berdasar karena konstitusinya jelas," tegasnya.
Meski demikian, wacana pengunduran Pilpres ini sudah ditegaskan Presiden RI sendiri yang menyatakan tetap patuh pada UUD 1945.
Dikatakan, dalam pasal 22E UUD 1945 menegaskan, pemilu presiden dan wapres, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.
Selanjutnya dalam pasal 7 UUD 45 telah mengatur masa jabatan presiden dan wapres dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan lima tahun setiap satu periode.
Baca Juga: Marc Marquez Dkk akan Bertemu Presiden Jokowi di Istana Sebelum Resmi Memulai Balapan Utama
"Jadi orang bilang cuma sekedar cari wacana untuk bikin panggung dan ada yang coba mencari muka terkait dengan bergulirnya wacana ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Gibran Positif Covid-19 Lagi, Sempat Takziah Bersama Presiden Jokowi
-
Dapat Dukungan untuk Duet dengan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Apresiasi AMPI Jabar
-
Didukung Berpasangan dengan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Beri Jawaban Mengejutkan
-
Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal, Ngabalin: Paham Radikal Sudah Masuk Stadium 4
-
Marc Marquez Dkk akan Bertemu Presiden Jokowi di Istana Sebelum Resmi Memulai Balapan Utama
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026