Suara.com - Wacana penundaan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mendatang tidak bisa dipaksakan dengan alasan ekonomi. Selain itu, hal tersebut juga melanggar konstitusi.
"Sebenarnya tidak perlu meresponnya karena wacana penundaan ini melanggar konstitusi bahwa Pilpres ini batas waktunya hanya lima tahun dan itu sudah diatur dalam pasal 22E UUD 1945 secara tegas," kata Ketua komisi I DPRD Maluku Amir Rumra.
Jika wacana ekonomi jadi alasan Pilpres ditunda, lalu bagaimana dengan rencana pemindahan ibu kota negara yang disetujui DPR RI itu tidak memakai alasan ekonomi. Padahal biayanya cukup besar antara Rp400 triliun hingga Rp500 triliun, berarti sama saja.
"Hari ini aturan yang sudah dikunci dalam UUD lalu alasan ekonomi dipakai untuk pengunduran pilpres, apakah negara dalam keadaan bahaya? kan tidak," tandas Amir.
Persoalannya ketika Pilpres ditunda, maka otomatis Pileg juga mengalami hal yang sama.
"Makanya sebagai wakil rakyat di daerah kami juga mempertanyakan wacana pengunduran Pilpres, sebab ini merupakan argumentasi yang tidak berdasar karena konstitusinya jelas," tegasnya.
Meski demikian, wacana pengunduran Pilpres ini sudah ditegaskan Presiden RI sendiri yang menyatakan tetap patuh pada UUD 1945.
Dikatakan, dalam pasal 22E UUD 1945 menegaskan, pemilu presiden dan wapres, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.
Selanjutnya dalam pasal 7 UUD 45 telah mengatur masa jabatan presiden dan wapres dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan lima tahun setiap satu periode.
Baca Juga: Marc Marquez Dkk akan Bertemu Presiden Jokowi di Istana Sebelum Resmi Memulai Balapan Utama
"Jadi orang bilang cuma sekedar cari wacana untuk bikin panggung dan ada yang coba mencari muka terkait dengan bergulirnya wacana ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Gibran Positif Covid-19 Lagi, Sempat Takziah Bersama Presiden Jokowi
-
Dapat Dukungan untuk Duet dengan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Apresiasi AMPI Jabar
-
Didukung Berpasangan dengan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Beri Jawaban Mengejutkan
-
Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal, Ngabalin: Paham Radikal Sudah Masuk Stadium 4
-
Marc Marquez Dkk akan Bertemu Presiden Jokowi di Istana Sebelum Resmi Memulai Balapan Utama
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism