Suara.com - Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) optimis proses restrukturisasi melalui tahapan PKPU dapat diselesaikan pada Triwulan II.
Penyelesaian restrukturisasi WSBP melalui tahapan PKPU akan ditandai dengan kesepakatan perdamaian atau homologasi antara WSBP dengan para kreditur.
Target tersebut sejalan dengan masuknya WSBP ke dalam masa PKPU Tetap, sebagaimana putusan Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Maret 2022.
FX Poerbayu Ratsunu, Direktur Utama WSBP mengatakan, bahwa perpanjangan PKPU Tetap sepanjang 75 hari merupakan permohonan dari WSBP kepada Tim Pengurus dan Hakim Pengawas, sehubungan dengan proses verifikasi tagihan kreditur yang masih berlangsung yang menjadi dasar WSBP dalam menyusun rencana perdamaian.
“WSBP menyambut baik keputusan tersebut agar proses yang telah berjalan dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya ditulis Senin (14/3/2022).
Sejak masa PKPU Sementara, Tim Pengurus dan WSBP mulai melakukan proses verifikasi tagihan kreditur. Proses ini berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengedepankan aspirasi para kreditur.
WSBP senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung.
“Kami mengucapkan terima atas dukungan dan kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi tagihan dapat berlangsung dengan lancar,” kata Poerbayu.
Saat ini WSBP tengah mempersiapkan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi yang akan diajukan kepada seluruh kreditur. Poerbayu mengungkapkan perusahaan masih melakukan berbagai kajian penyusunan proyeksi keuangan yang akan dituangkan dalam proposal tersebut.
Baca Juga: WSBP Berhasil Jalankan Komitmen Budaya K3
“Kami optimis homologasi akan tercapai pada Triwulan II tahun ini,” jelas Poerbayu.
Nantinya setelah disepakatinya homologasi, WSBP optimis akan dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP.
Poerbayu menjelaskan bahwa WSBP memiliki captive market yang cukup besar dari pasar internal group Waskita Karya (Kode Saham: WSKT). WSBP akan turut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh WSKT, khususnya dalam proyek jalan tol.
“Keterlibatan WSBP dalam pembangunan infrastruktur akan meningkatkan pendapatan usaha dan kemampuan keuangan WSBP ke depannya,” terang Poerbayu.
Selain itu, selaras dengan program transformasi bisnis, WSBP juga senantiasa meningkatkan pangsa pasar Pemerintah, BUMN, dan Swasta.
“Peningkatan kualitas produk, diversifikasi produk yang lebih inovatif, serta efisiensi biaya menjadi kunci bagi bisnis WSBP ke depannya,” jelas Poerbayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor