Suara.com - Kalangan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berharap proses hukum yang dilakukan Polri terhadap para pimpinan koperasi itu, termasuk pendirinya, tidak menghentikan upaya pembayaran kewajiban kepada kreditur.
Mereka yang sepakat dengan homologasi dan ditetapkan inkraacht oleh Mahkamah Agung (MA) mempertanyakan urgensi penahanan terhadap Henry Surya, selaku pendiri yang sudah menegaskan sebagai stand by guarantor homologasi di pengadilan.
Kalangan nasabah ini sebaliknya menilai, meski dicicil, mereka tetap menerima pembayaran secara konsisten dari pengurus koperasi tersebut.
“Tentunya kita ingin ujungnya berakhir dengan baik, tapi kalau sudah begini (penahanan dan penyitaan aset), tidak jelas lagi, cicilan juga pasti stop,” ujar Martha, anggota KSP Indosurya di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Selama ini, kata dia, meskipun nominal pembayarannya kecil, dana itu cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Ia mengatakan, selama ini ada itikad baik dari KSP untuk memenuhi putusan PKPU. Dia tetap menerima pembayaran cicilan tiap bulan.
“Kita juga masih bisa diterima kalau terlambat-terlambat, tapi kalau stop sama sekali, kita bingung juga. Sebagai salah satu nasabah tentu saya berharap uang bisa kembali. Penegakan hukum jangan sampai membuat hak kita sebagai kreditur tidak dipenuhi,” ujar wanita yang memiliki dana Rp 1 miliar lebih di KSP Indosurya ini.
Hal senada diungkapkan Sally, anggota KSP yang berdomisili di Jakarta Utara. Ia berharap dana miliknya di KSP Indosurya bisa kembali lagi. “Harapan tentu supaya pengembalian dana berjalan lagi, kalau proses hukum ada harta yang disita, lalu ada penahanan, khawatirnya dana tidak kembali ke kita,” tuturnya.
Selama ini, kata dia, cicilan bisa diterima tapi penahanan dan penyitaan ini membuat terhambat.
Steven, warga Tangerang yang juga anggota KSP Indosurya menilai, dengan ditahannya Henry Surya oleh Bareskrim, maka kontradiktif dengan PKPU.
Baca Juga: Profil Patricia Gouw, Model yang Tertipu Deposito KSP Rp2 Miliar
“Kalau putusan PKPU kan jelas homologasi. Seperti kita ketahui, dana dibawah Rp 500 juta mereka sudah terima cicilan hampir 50 persen. Memang, yang dananya Rp 500 juta sampai Rp 1,99 miliar agak sedikit terhambat, tapi mereka (Indosurya) lagi proses jual asset,” katanya.
Ia mengaku bingung dengan penahanan HS oleh polisi. Terlebih, Steven yang sudah lansia ini membutuhkan dan untuk hidup sehari-hari. Pria yang memiliki dana sekitar Rp 800 juta di KSP Indosurya ini mengaku selama ini tetap dibayarkan meski nominalnya kecil.
“Walau Rp 1 sampai 2 juta per bulan, itu lebih bagus daripada kondisinya jadi ngambang lagi seperti ini, kalau tunggu pengadilan, ini kan prosesnya masih panjang ada pengadilan negeri sampai kasasi ke MA dan PK,” ujarnya.
Pengembalian Dana Anggota
Ketiga anggota ini mengaku khawatir dengan proses pidana yang kini dikenakan kepada petinggi KSP Indosurya, termasuk pendirinya Henry Surya. Jika nantinya pengadilan memutuskan semua asset akan dikembalikan ke anggota, maka hal itu akan baik. Namun berkaca pada pengalaman kasus sebelumnya seperti perkara First Travel, dan kasus Cipaganti dimana semua asset disita negara membuat mereka pesimis.
Ketiga anggota mengaku masih mengapresiasi Henry Surya selaku pendiri, yang tidak kabur dan berani menetapkan perusahaannya sebagai penjamin homologasi. Steven menyebut sedang berkomunikasi dengan anggota lain terutama untuk yang nilainya dibawah Rp 500 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah
-
82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono
-
Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat
-
Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 2,23 Miliar USD di Januari-Februari 2026, Naik 70 Bulan Beruntun
-
Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan