Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah tidak akan menghapus jenis minyak goreng curah dari pasaran. Langkah tersebut dilakukan agar pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk masyarakat tetap ada.
Padahal, jika melihat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan pada pasal 27 menetapkan, minyak goreng curah hanya dapat beredar sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
"Minyak curah nggak bisa dihapus. Akan terus ada," kata Menko Airlangga saat berbincang dengan media di Kantornya, Jumat (18/3/2022).
Selain itu, konsumsi minyak goreng curah saat ini terbilang masih tinggi yakni mencapai 70 persen. Sehingga pemerintah akan berpikir ulang untuk tidak akan menghapus minyak goreng curah dari pasaran saat ini.
"Total konsumsi minyak goreng curah di dalam negeri mencapai 2,16 juta ton. Angka itu, ujarnya, sekitar 70 persen dari total konsumsi minyak goreng di dalam negeri," paparnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah pun berharap masyarakat masih bisa membeli minyak goreng dengan harga yang terjangkau, apalagi pemerintah mensubsidinya dengan harga jual Rp 14 ribu per liter.
"Pemerintah mempersilahkan masyarakat memilih, kalau mau kemasan premium silahkan ke modern market. Kalau mau yang murah silahkan ke pasar tradisional melalui pembelian migor curah," katanya.
Pemerintah akhirnya memutuskan hanya mengatur harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter dengan bantuan subsidi.
Sementara, harga minyak goreng kemasan atau bermerek sederhana dan premium dilepas sesuai harga pasar yang sedang tinggi.
Baca Juga: Mantan Menteri Perdagangan Sebut Pemerintah Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim