Suara.com - Salah satu instrumen investasi paling populer adalah reksadana. Merujuk pada UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 reksadana adalah jenis investasi yang cara kerjanya mengumpulkan uang dari investor yang kemudian dikelola oleh manajer investasi atau MI.
MI yang sudah mengumpulkan uang dari investor akan membaginya ke dalam penempatan investasi yang ada di pasar modal maupun pasar uang. Return atau keuntungan yang didapatkan oleh MI kemudian dikembalikan lagi kepada investor.
Pembagian pos reksadana ke dalam pasar modal atau pasar uang ditentukan oleh MI. Namun, sebelumnya MI melakukan screening terlebih dahulu tentang profil risiko investor. Investor akan diberi sejumlah pertanyaan yang digunakan untuk menakar risiko investasi.
Pekan ini reksadana dengan kinerja paling moncer diketahui ada pada pasar uang. Sementara itu, reksadana campuran dan reksadana saham diketahui melemah.
Uang yang disetorkan sebagai modal investasi akan ditempatkan oleh MI untuk berbagai instrumen investasi seperti membeli saham, obligasi, dan deposito berjangka. MI dan investor keduanya sama-sama bertugas memantau portofolio atau pergerakan investasi.
Investasi reksadana juga bukan hal sulit. Sekarang manajer investasi juga bisa dilakukan lewat aplikasi telepon pintar. Reksadana adalah investasi yang paling cocok dilakukan oleh pemula.
Dengan reksadana, seorang investor bisa membeli beberapa instrumen sekaligus tanpa memerlukan modal yang besar. Keberjalanan investasi pun dipantau secara terus menerus oleh manajer investasi.
Dengan membeli beragam produk sekaligus, investor juga bisa merasakan keuntungan dari berbagai lini. Di samping itu, jika salah satu produk mengalami kerugian, masih ada produk lain mengingat semua produk tak diinvestasikan di sana. Beberapa aplikasi investasi bahkan menerima investor pemula dengan modal kecil mulai dari Rp100.000.
Walau demikian, investasi reksadana bukan tanpa risiko. Meski memiliki banyak kemudahan, membeli reksadana menemui risiko jika harga instrumen investasi mengalami penurunan, misalnya di lini saham, obligasi, atau surat berharga lain yang masuk dalam portofolio investasi.
Ada pula risiko likuiditas yang dihadapi MI, yakni ketika para investor reksadana melakukan rendemption atau penjualan kembali instrumen investasi yang sebelumnya dimiliki. Jika rendemption dilakukan bersama-sama, ada kemungkinan MI akan kehabisan uang untuk mengembalikan hasil penjualan kepada investor.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dukung Hariz Azhar dan Fatia, Sejumlah Aktivis Geruduk Polda Metro Jaya
-
Haris Azhar Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kasus Investasi Bodong Fahrenheit: Ratusan Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp5 Triliun
-
Terungkap, Ternyata Bukan Cuma Reza Arap yang Pernah Terima Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Ada Satu Orang Lagi
-
Babak Baru Investasi Bodong, Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Bosnya Masih Dikejar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang