Suara.com - Sejumlah bank dari dalam negeri mulai melirik perkembangan teknologi metaverse yang kini kian berkembang pesat. Salah satunya Bank Negara Indonesia atau BNI.
“[Kami] tertarik masuk ke metaverse setelah melihat rencana pengembangan metaverse Indonesia yang akan dibangun oleh WIR Group,” ujar Direktur IT dan Operasi di BNI, YB Hariantono.
Ia menuturkan, BNI melirik pengembangan metaverse di Indonesia yang tengah digarap WIR Group. Perusahaan tersebut dikabarkan membangun kota metaverse di Jakarta, Ibu Kota Nusantara dan Bali.
Menurut Harianto, pengembangan metaverse dari WIR Group bisa jadi langkah awal BNI dalam mengembangkan digital banking di masa depan.
Untuk informasi, Pemerintah kabarnya sudah menargetkan metaverse turut ditampilkan dalam gelaran G20 pada akhir tahun nanti.
“Pada saat diperkenalkan nanti, sudah ada gedung BNI di dalamnya, akan join juga BRI dan Mandiri, serta beberapa perusahaan lainnya seperti Astra,” ujar Hariantono.
Secara terpisah, Bank Mandiri juga menyampaikan niatnya untuk segera melakukan ekspansi bisnis digital secara menyeluruh tanpa dibatasi oleh ruang fisik.
“Kami akan menggali potensi layanan perbankan di metaverse, mulai dari basic banking seperti virtual branch hingga layanan yang bersifat beyond banking. Dengan adanya metaverse ini, bank Mandiri juga turut akan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang sejalan dengan visi pemerintah Indonesia,” ujar Direktur Utama di bank Mandiri, Darmawan Junaidi.
Ia menilai, metaverse bisa jadi pilihan untuk mendukung future banking yang semakin memudahkan nasabah.
Baca Juga: Cara Terbaru Bikin Akun Mandiri Livin, Pilih Aplikasi Warna Kuning
Hal ini diamini banyak bank lain di Indonesia baik dari BUMN maupun swasta. COntohnya, HSBC yang sudah menggandeng platform metaverse SandBox.
SanBox dikenal sebagai salah satu platform metaverse yang sudah berkembang pesat berkat dukungan finansial yang kuat.
HSBC sendiri sudah memastikan satu spot di SandBox yang diproyeksikan sebagai pusat digital dari HSBC di dunia virtual itu.
OJK Siapkan Regulasi
Mengutip dari Blockchainmedia, perlu adanya pengawasan dalam perkembangan digital banking. Salah satunya yakni semakin banyaknya Bank yang masuk ke dalam dunia virtual.
Namun demikian, hingga kini memang belum ada regulasi pasti terkait dunia virtual. OJK sebagai salah satu penjaga keselamatan nasabah juga dituntut terus berkembang menyesuaikan diri dengan semakin pesatnya dunia perbankan.
Berita Terkait
-
Manusia Hidup di Dunia Virtual, Ini 5 Fakta Menarik Film Ready Player One
-
Dorong Penggunaan Transaksi Nontunai, Livin by Mandiri Tebar Promo di Indomaret
-
Juara Ganda Putra All England 2022, Bagas/Fikri Puji Kantor BNI di London
-
Buka Rakor OJK, Ganjar Cari Cara Agar Masyarakat Mudah Akses Keuangan yang Aman
-
Cara Terbaru Bikin Akun Mandiri Livin, Pilih Aplikasi Warna Kuning
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste