Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan peran APBN menjadi shock absorber atau peredam kejut ketika Indonesia dihantam pandemi Covid-19. APBN menjadi instrumen yang sangat penting untuk memberi dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Dalam paparannya, Menkeu mengatakan bahwa APBN adalah instrumen untuk mencapai tujuan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, jalan yang harus dihadapi tidak selalu mulus.
“Kadang-kadang ada hujan badai, kering kerontang, banjir, terjadi bencana alam. Waktu dihantam Covid kami menstabilkan. Waktu harga komoditas melonjak, kami harus ada di tengah untuk menstabilkan. Dan instrumen APBN harus menjadi shock absorber, stabilisasi,” ujar Menkeu dalam dialog bersama keluarga besar Kementerian Keuangan Provinsi Riau, ditulis Minggu (27/3/2022).
Untuk bisa melakukan stabilisasi tersebut, peran APBN dan APBD harus sinkron. Menkeu memberikan contoh kondisi pada tahun 2020 dimana penerimaan menurun, namun di sisi lain belanja meningkat untuk melindungi rakyat dan memulihkan kembali ekonomi.
“Kalau daerah itu bersama-sama APBN sebagai penarik akan jadi lebih kuat, lebih cepat. Tapi kalau kita lagi menarik tetapi APBD-nya berhenti atau membuat lebih berat, jadinya daya untuk menariknya menjadi terkurangi. Kemampuan sinkronisasi dari APBN APBD itu menjadi sangat penting. Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) bertujuan seperti itu,” kata Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan keuangan negara menurut Undang-Undang Keuangan Negara, memiliki fungsi stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Ketiga fungsi tersebut akan terus berjalan di tahun ketiga menghadapi pandemi. APBN akan tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian, juga akan disehatkan kembali.
“Keuangan negara adalah instrumen yang selalu akan diminta di paling depan, tengah, dan belakang karena kita stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Jadi, Anda yang sudah masuk ke Kementerian Keuangan harus siap untuk menjadi prajurit di depan, tengah, dan belakang,” ujar Menkeu.
Berita Terkait
-
Disentil Staf Khusus Sri Mulyani, Gilang Juragan 99 Pamer Lapor Pajak
-
Juragan99 Ikut Tax Amnesty Setelah Disentil Anak Buah Sri Mulyani Soal Pajak, Ini Manfaatnya
-
UU HKPD Ubah Aturan Retribusi Daerah, Sri Mulyani: Untungkan Dunia Usaha
-
Sri Mulyani Klaim UU HKPD Buka Peluang Bagi Pemerintahan Daerah Miliki Dana Abadi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Bidik Nuklir dan Mineral Kritis, Bahlil Teken Kesepakatan Strategis dengan Jepang di Tokyo
-
PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di 4 Kota
-
Mudik Lebaran Mulai Padat, Antrean Kendaraan di Gilimanuk Tembus KM 15
-
IHSG Loyo Jelang Libur Panjang, 564 Saham Merah
-
Danantara Tunjuk Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Jadi Komisaris BSI
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
-
Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM
-
Rupiah Kian Kritis, Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
-
Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce
-
SiCepat Ekspres Perkuat Rantai Pasok Industri Halal Nasional